Bupati Langkat Sambut Gagasan Media Desa untuk Informasi Publik Bersih

0
58

Langkat | GeberNews.com – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH merespons positif usulan Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) terkait pembentukan Media Desa se-Kabupaten Langkat. Sagasan tersebut dinilai sebagai ide konstruktif yang patut dipertimbangkan demi memperkuat kualitas informasi di tingkat desa.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat saat menerima silaturahmi jajaran AJH pada Senin, 9 Februari 2026. Ia menegaskan setiap ide yang bersifat membangun akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat di lingkungan pemerintah daerah.

“Untuk ide-ide yang bertujuan membangun, tentu kami terima dan pertimbangkan. Secara teknis, perlu koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Langkat,” ujar Syah Afandin.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Jurnalis Hukum memaparkan konsep Media Desa sebagai solusi menghadapi banjir informasi dan maraknya hoaks di media sosial. Paparan disampaikan oleh perwakilan AJH, Fuad, yang menekankan pentingnya media berbasis desa sebagai sumber informasi tepercaya bagi masyarakat.

Menurut Fuad, Media Desa berfungsi sebagai benteng informasi publik. Setiap konten yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara etika dan hukum, sekaligus menjadi rujukan informasi yang jelas bagi warga.

“Warga tidak hanya menerima informasi, tetapi juga didorong untuk berpikir kritis dan memeriksa kebenaran sebelum membagikannya. Ini langkah konkret membangun masyarakat digital yang cerdas dan tangguh terhadap manipulasi informasi,” jelas Fuad.

Media Desa juga diproyeksikan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat. Informasi kebijakan, program pembangunan, serta penggunaan anggaran desa dapat disampaikan secara terbuka dan langsung kepada masyarakat.
Inisiatif tersebut dinilai sejalan dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui kinerja pemerintah.

Fuad menambahkan, pembiayaan pengadaan website Media Desa direncanakan dibebankan kepada masing-masing pemerintah desa.

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Hukum siap menyiapkan sistem, pelatihan, dan pendampingan agar desa mampu mengelola media secara mandiri dan berkelanjutan.

Selain Media Desa, AJH juga menawarkan pengembangan sistem informasi pariwisata berbasis web untuk Kabupaten Langkat. Sistem ini dinilai strategis untuk mendukung pengelolaan dan promosi sektor pariwisata daerah secara lebih modern.

Menurutnya, sistem informasi pariwisata berbasis web memungkinkan wisatawan dan pengelola mengakses data secara real time, mulai dari destinasi wisata, hotel, restoran, hingga aktivitas wisata yang tersedia. Dengan pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi, potensi wisata Kabupaten Langkat diharapkan dapat dikelola lebih efektif dan dikenal lebih luas.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini