Banjir di Harjosari I Terus Berulang, Drainase Ruko Tak Pernah Diperbaiki

0
144

Catatan Pinggir:
Binsar Situmorang, S.Sos

Banjir di Harjosari I terus berulang, dan hujan kembali dijadikan kambing hitam setiap kali genangan melanda. Padahal, hujan adalah siklus alam yang seharusnya membawa manfaat bagi kehidupan. Banjir justru muncul ketika air kehilangan ruang untuk mengalir secara wajar. Di banyak wilayah perkotaan, termasuk Kota Medan, persoalan utama banjir bukan terletak pada curah hujan, melainkan pada buruknya infrastruktur drainase yang dibiarkan tanpa perbaikan menyeluruh oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kondisi tersebut dirasakan langsung oleh warga Lingkungan Harjosari I, khususnya di sekitar kawasan Ruko Alfamart di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas. Setiap hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi turun, genangan air hampir selalu muncul dan kerap berkembang menjadi banjir. Warga menyebutkan bahwa pembersihan parit memang sesekali dilakukan oleh pihak kelurahan, namun persoalan utama tetap tidak tersentuh. Drainase di kawasan ruko tersebut sempit, rusak, dan tidak pernah diperbaiki oleh pemilik bangunan.

Persoalan ini menjadi semakin serius karena dampaknya menyentuh keselamatan publik, terutama anak-anak sekolah. Tidak jauh dari titik genangan air dan tumpukan sampah tersebut berdiri SD Negeri 060924 di Jalan Sisingamangaraja. Lingkungan yang kerap tergenang air, disertai sampah dan bau tak sedap, berpotensi menjadi sumber penyakit. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan ruko tidak diiringi dengan perencanaan serta perbaikan sistem drainase yang layak. Akibatnya, aliran air terhambat dan genangan terus berulang meskipun pembersihan parit dilakukan.

Ironisnya, kondisi ini bukan persoalan baru. Masalah tersebut telah berlangsung lama dan terus berulang tanpa penyelesaian mendasar. Pembersihan parit tanpa perbaikan struktur drainase hanya menjadi solusi semu. Selama akar persoalan dibiarkan, genangan akan selalu kembali. Dalam konteks ini, masalahnya bukan sekadar kebersihan lingkungan, melainkan kegagalan penataan drainase di kawasan usaha yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik ruko dengan pengawasan ketat dari pemerintah setempat.

Pemerintah Kecamatan Medan Amplas sejatinya memiliki kewenangan penuh untuk bertindak tegas. Pemilik ruko tidak cukup hanya mengandalkan pembersihan parit, tetapi wajib diperintahkan untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian sistem drainase sesuai standar teknis. Pembangunan dan aktivitas usaha tidak boleh mengorbankan kepentingan umum serta keselamatan lingkungan. Ketegasan aparat wilayah menjadi kunci agar persoalan ini tidak terus berulang dari tahun ke tahun.

Solusi atas persoalan ini sebenarnya jelas dan terukur. Pertama, perlu dilakukan evaluasi teknis menyeluruh terhadap sistem drainase di kawasan ruko Jalan Sisingamangaraja. Kedua, pemilik ruko harus diwajibkan memperbaiki dan memperbesar kapasitas drainase sesuai kebutuhan aliran air. Ketiga, pembersihan rutin oleh pihak kelurahan tetap diperlukan, namun harus ditempatkan sebagai langkah pendukung, bukan solusi utama. Keempat, pengawasan berkelanjutan harus dilakukan agar perbaikan tidak berhenti sebatas janji dan wacana.

Kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, persoalan ini tidak boleh lagi dipandang sebagai hal sepele. Banjir tidak akan pernah selesai jika perbaikan drainase terus diabaikan oleh pemilik bangunan dan pengawasan berjalan setengah hati. Keselamatan warga, termasuk anak-anak sekolah, harus menjadi prioritas utama. Jika tidak, banjir di Harjosari I akan terus menjadi masalah kronis yang mencerminkan lemahnya tata kelola kawasan perkotaan di Kota Medan.

Medan | 15 Desember 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini