

Medan | GeberNews.com — Perusahaan transportasi lintas Sumatera, PT Antar Lintas Sumatera (ALS), tengah menjadi sorotan publik setelah diduga menelantarkan seorang penumpang hingga meninggal dunia di tengah perjalanan dari Jakarta menuju Medan. Korban disebut mengalami sesak napas akibat asap rokok yang dihembuskan sopir bus ber-AC, padahal korban memiliki tiket resmi dari PT ALS.

Kejadian memilukan itu terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Solok, Sumatera Barat. Berdasarkan keterangan keluarga korban, mereka berangkat dari Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025 menggunakan bus ALS. Dalam perjalanan, korban mulai merasakan sesak napas karena sopir diduga merokok di dalam bus, namun berusaha bertahan hingga kondisinya memburuk di perjalanan.

Melihat korban semakin lemah, sopir akhirnya menurunkan korban di pinggir jalan kawasan Solok. Warga sekitar yang iba kemudian membantu membawa korban ke RS Sungai Dareh Solok menggunakan mobil pikap. Namun nahas, pada Sabtu pagi, 11 Oktober 2025 pukul 06.45 WIB, korban menghembuskan napas terakhir di rumah sakit tersebut.
Usai pemakaman, anak korban mendatangi loket ALS di Jalan Sisingamangaraja, Medan, untuk mengambil barang-barang milik ayahnya. Namun, ia justru mendapati tas mereka telah diobrak-abrik, dan sejumlah barang berharga hilang, termasuk sepatu baru milik anak korban.

Merasa kecewa dan tidak mendapat kejelasan, keluarga korban kemudian meminta bantuan kepada LSM TKN Kompas Nusantara yang dipimpin Adi Warman Lubis, untuk menelusuri tanggung jawab pihak PT ALS atas tragedi tersebut.
Dalam pertemuan di kantor PT ALS, pihak manajemen memanggil sopir untuk dimintai keterangan. Namun, jawaban sopir justru menambah kemarahan pihak keluarga dan LSM. Dengan nada enteng, sopir mengaku bahwa dirinya memang sering merokok di dalam bus, meski mengetahui bahwa bus ber-AC dilarang keras untuk merokok.
Ia bahkan berdalih bahwa korban tidak ditinggalkan, melainkan turun atas permintaan sendiri. Pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian dan sikap tidak profesional yang fatal.
Menanggapi sikap perusahaan, Ketua Umum LSM TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, menyampaikan kecaman keras terhadap PT ALS.
“Ini manusia, bukan binatang! Almarhum punya tiket resmi dari PT ALS. Perusahaan jasa angkutan seperti ALS harusnya punya rasa tanggung jawab dan empati. Bukan lepas tangan begitu saja. Ini menyangkut nyawa manusia!” tegas Adi Warman Lubis dengan nada tinggi.
Dalam pertemuan lanjutan pada Selasa sore, manajemen PT ALS justru menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan tanggung jawab perusahaan, melainkan tanggung jawab pemilik bus.
Pernyataan tersebut sontak memantik kemarahan.
“Ini aneh dan tidak masuk akal! Korban naik bus ALS, membeli tiket resmi dari ALS, meninggal dunia di perjalanan, dan barangnya hilang. Tapi mereka bilang bukan tanggung jawab ALS? Di mana hati nurani dan etika perusahaan ini?” ujar Adi Warman Lubis geram.
Adi Warman Lubis meminta Kementerian Perhubungan dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut kasus ini secara tuntas.
“Kami minta PT ALS diberi sanksi tegas, bahkan kalau perlu dicabut izinnya. Ini bukan soal bisnis, ini soal nyawa manusia. Kami akan kawal sampai keluarga korban mendapatkan keadilan. Jangan mentang-mentang rakyat kecil dianggap remeh. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya!” pungkasnya penuh keprihatinan.
🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta








