
Medan | GeberNews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan dikecam, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Jamin Ginting Gang Napindo Jadi Sumber Penyakit di Lingkungan Sekolah.

Buruknya pengelolaan TPS Sementara di Jalan Jamin Ginting, Gang Napindo, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, menuai kecaman keras dari warga dan aktivis lingkungan karena diduga membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah.
TPS Sementara yang berada di kawasan lingkungan Sekolah Dasar (SD) Negri Nomor 060891 tersebut disebut sudah lama dikeluhkan warga, namun hingga kini belum mendapat penanganan serius dari DLH Kota Medan. Tumpukan sampah yang menggunung dikarenakan kurangnys disiplin petugas, atau supir pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga bau menyengat, serta lalat yang beterbangan setiap hari diduga telah melampaui batas kewajaran.
Sekretaris Perkumpulan Garda Nusantara Madani (GNM) Sumatera Utara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., menyebut DLH Kota Medan diduga lalai menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai instansi yang bertugas menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan.
“Ini sudah bukan sekadar masalah sampah. Bau menyengat, lalat, dan potensi penyakit sudah dirasakan warga. Bahkan ada warga yang jatuh sakit. Kalau DLH masih diam, ini jelas bentuk pembiaran,” tegas Dodi kepada awak media, Minggu, 11 Januari 2026 sore.
Menurut Dodi, keberadaan TPS Sementara di lokasi tersebut sangat tidak ideal karena berada di jalur aktivitas masyarakat dan berdekatan langsung dengan lingkungan sekolah. Kondisi ini diduga berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak-anak serta membahayakan kesehatan mereka dalam jangka panjang.
“Setiap hari anak-anak sekolah melintas dan beraktivitas di sekitar TPS Sementara. Mereka menghirup udara kotor dan bau busuk. Ini jelas bertentangan dengan prinsip lingkungan sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembiaran TPS dalam kondisi semrawut diduga menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya keseriusan DLH Kota Medan dalam menata sistem pengelolaan sampah di wilayah perkotaan.
“Kalau hanya diangkut sesekali tanpa sistem yang jelas, masalah tidak akan selesai. Ini bukan kerja seremonial, ini menyangkut kesehatan publik,” katanya.
Sebagai langkah konkret, warga setempat melalui GNM Sumut mendesak agar TPS tersebut tidak hanya dibersihkan, tetapi juga dialihfungsikan menjadi Bank Sampah yang dikelola secara profesional dan melibatkan partisipasi masyarakat sekitar.
“Warga tidak hanya mengeluh. Mereka menawarkan solusi. Bank Sampah bisa menjadi jalan keluar, lingkungan bersih, sampah terkelola, dan warga bisa mendapat nilai ekonomi,” ungkap Dodi.
Menurutnya, konsep Bank Sampah sejalan dengan upaya pengurangan volume sampah serta edukasi masyarakat tentang pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.
Dodi juga secara tegas mendesak Wali Kota Medan untuk turun tangan langsung dan memberikan instruksi tegas kepada DLH agar segera melakukan pembenahan menyeluruh.
“Ini tanggung jawab kepala daerah. Wali Kota Medan harus hadir dan memerintahkan DLH bertindak cepat dan nyata. Lingkungan bersih adalah hak warga, bukan sekadar slogan dalam program,” tegasnya.
Ia menegaskan, jika persoalan ini terus diabaikan, maka GNM Sumut bersama warga akan terus menyuarakan dan mengawal isu tersebut hingga mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Kami tidak akan diam. Lingkungan sehat adalah hak dasar masyarakat. Negara harus hadir,” pungkas.
Tim








