

Taput | GeberNews.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar aksi demonstrasi damai bertajuk “Taput Darurat Penyakit Sosial” pada Jumat (24/10/2025). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas maraknya praktik perjudian dan beroperasinya tempat hiburan malam ilegal yang dinilai telah mencederai nilai moral serta tatanan sosial masyarakat di Taput.

Aksi dimulai dari Taman Lonceng Tarutung, kemudian massa melakukan long march menuju Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tapanuli Utara (Taput) dan Kantor Bupati Taput. Dalam orasinya, massa GMNI menyerukan agar pemerintah daerah segera menutup seluruh tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin resmi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
Selain itu, GMNI juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian yang kian marak di wilayah Taput. Menurut mereka, aktivitas tersebut telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan menciptakan keresahan sosial di tengah masyarakat.
Selama aksi berlangsung, situasi tetap kondusif dan tertib. Kapolres Taput yyang diwakili oleh Wakapolres Taput menerima perwakilan massa dan menyatakan mendukung sepenuhnya tuntutan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Taput yang diwakili oleh Wakil Bupati turut memberikan tanggapan positif. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi GMNI dengan langkah nyata, termasuk menutup tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin sebagaimana tuntutan para mahasiswa.
Dalam aksi tersebut, para peserta juga menampilkan dramatikal dan puisi bertema moralitas sosial, sebagai simbol keresahan dan kepedulian mereka terhadap maraknya penyakit sosial di masyarakat. Melalui seni, mereka menyampaikan pesan agar pemerintah dan aparat hukum tidak lagi menutup mata terhadap degradasi moral yang semakin memprihatinkan.
Ketua DPC GMNI Taput menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu tujuh hari kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk merealisasikan komitmen yang telah disepakati.
“Jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada tindakan nyata, maka GMNI Taput akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.
🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta








