Kantor Gubernur Sumut Dikepung Massa Satu Betor. Bajaj Ilegal Dituding Dibiarkan, Aturan Lalu Lintas Dianggap Mandul

0
213

Medan | GeberNews.com — Kantor Gubernur Sumatera Utara didatangi massa dari Dewan Pimpinan Pusat Satu Betor dalam aksi unjuk rasa yang memanas, Kamis. Kehadiran para pengemudi becak bermotor itu sebagai bentuk protes keras atas maraknya operasional bajaj atau Maxride yang dinilai belum mengantongi izin resmi namun tetap bebas beroperasi di jalanan. Mereka menuding adanya pembiaran oleh pihak berwenang sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi angkutan konvensional.

Para peserta aksi menyuarakan keberatan atas keberadaan armada bajaj yang disebut tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan sewa khusus dan tidak memiliki kelayakan operasional. Mereka menilai kondisi ini merusak tatanan transportasi lokal serta memukul penghasilan pengemudi betor yang selama ini menggantungkan hidup dari layanan tradisional kota Medan.

Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta pemerintah daerah dan instansi perhubungan segera menghentikan seluruh kendaraan bajaj yang tidak terdaftar resmi. Mereka juga mendesak adanya penindakan nyata terhadap pengemudi yang beroperasi di luar sistem aplikasi resmi dan dianggap mengambil pasar secara tidak sah. Selain itu, Satu Betor kembali menegaskan bahwa betor merupakan identitas transportasi kota Medan yang telah memiliki legitimasi melalui keputusan kepala daerah sejak lama.

Aksi tersebut juga membawa tuntutan sosial. Organisasi pengemudi betor meminta adanya perhatian dan bantuan bagi para penarik betor beserta keluarganya yang terdampak tekanan ekonomi akibat persaingan yang mereka sebut tidak seimbang. Menurut mereka, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap dampak langsung di lapangan.

Pihak Satu Betor menyoroti bahwa razia dan penertiban sebelumnya pernah dilakukan oleh Dinas Perhubungan, namun hasilnya dinilai tidak konsisten. Di lapangan, armada bajaj masih mudah ditemukan beroperasi di sejumlah ruas padat lalu lintas tanpa hambatan berarti.

Ketua DPP Satu Betor, Johan Merdeka, dalam keterangannya juga menyinggung lemahnya penegakan disiplin berlalu lintas, khususnya terhadap pelanggaran penggunaan telepon genggam saat berkendara. Ia menilai aturan yang ada seolah tidak bertaring karena pelanggaran kasat mata masih sering terjadi tanpa sanksi tegas.

Menurutnya, penggunaan ponsel saat mengemudi jelas mengganggu konsentrasi dan berpotensi memicu kecelakaan, namun pengawasan di jalan dinilai belum maksimal. Ia menekankan bahwa hukum lalu lintas harus diberlakukan sama kepada seluruh pengguna jalan tanpa pandang bulu agar tercipta rasa keadilan dan keselamatan bersama.
Satu Betor berharap Gubernur Sumatera Utara turun tangan langsung menyelesaikan polemik ini dan memastikan regulasi transportasi dijalankan secara konsisten, tidak tebang pilih, serta berpihak pada kepastian hukum dan keselamatan publik.

(Adel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini