

Langkat | GeberNews.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) diminta segera memanggil dan memeriksa Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Permintaan tegas ini disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM), Masdi Munthe, ketika diminta komentarnya terkait realisasi belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMA Negeri 1 Batang Serangan, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Masdi, meskipun pihak Inspektorat Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap realisasi belanja dana BOSP di sekolah tersebut, bukan berarti hal itu menutup kemungkinan adanya dugaan korupsi.
“Contohnya, penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 Medan. Padahal, realisasi dana BOS-nya juga sudah diperiksa Inspektorat. Namun tetap ditemukan adanya dugaan korupsi karena realisasi belanja dana BOS tersebut tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis),” ujarnya.
Masdi menambahkan, dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut melalui uji petik terhadap sejumlah SMA/SMK/SLB Negeri di Sumatera Utara, maka hasil itu bisa menjadi pintu masuk bagi Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan atas realisasi belanja dana BOSP di SMA Negeri 1 Batang Serangan.
“Kejati Sumut harus segera memeriksa realisasi belanja dana BOSP di SMA Negeri 1 Batang Serangan. Periksa, apakah ada pertanggungjawaban dana BOSP yang tidak sesuai kondisi senyatanya dan apakah belanja dana BOSP-nya tidak sesuai Juknis seperti yang ditemukan pihak BPK Perwakilan Sumut di beberapa sekolah,” tegas Masdi.
Ia juga meminta Kejati Sumut menelusuri penggunaan dana BOSP sejak Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan menjabat hingga saat ini. Tak hanya itu, GPPM juga mendesak agar dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana lain yang dikelola sekolah tersebut ikut diperiksa.
“Selain dana BOSP, kami juga mendorong Kejati Sumut untuk memeriksa dana PIP dan dana-dana lainnya yang diterima dan dikelola oleh SMA Negeri 1 Batang Serangan,” pungkas Masdi.
Sebagai latar, berdasarkan data yang dihimpun wartawan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara atas laporan keuangan Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2024, diketahui bahwa pihak BPK telah melakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap 22 SMA Negeri, 5 SMK Negeri, dan 3 SLB Negeri di Sumut.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan adanya dugaan kurang volume pada belanja BOSP, pertanggungjawaban dana yang tidak sesuai kondisi senyatanya, serta belanja dana BOSP yang tidak sesuai Juknis.
Lalu, dari hasil pemeriksaan uji petik itu, muncul pertanyaan: apakah realisasi belanja dana BOSP di SMA Negeri 1 Batang Serangan sudah ikut diperiksa BPK?
Berdasarkan LHP BPK bernomor 36.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025, wartawan tidak menemukan keterangan bahwa SMA Negeri 1 Batang Serangan termasuk dalam daftar sekolah yang diperiksa BPK terkait penggunaan dana BOSP Tahun 2024.
Namun, wartawan menemukan adanya realisasi penggunaan dana BOSP Tahun 2024 untuk SMA Negeri 1 Batang Serangan pada LHP bernomor 36.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tertanggal sama yakni 22 Mei 2025.
Berikut rincian realisasi penggunaan dana BOSP Reguler Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Batang Serangan:
Saldo Awal: Rp0
Penerimaan 1 Tahun: Rp170.130.000
Total Penerimaan: Rp170.130.000
Belanja Operasi: Rp134.472.107
Belanja Modal Peralatan dan Mesin: Rp35.000.000
Belanja Modal Aset Tetap dan Lainnya: Rp0
Belanja Modal (Total): Rp35.000.000
Total Belanja: Rp169.472.107
Pengembalian: Rp0
Saldo Akhir: Rp657.893
Keterangan: 0
Menindaklanjuti hal tersebut, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan beberapa hari lalu melalui pesan WhatsApp.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, pesan yang dikirim hanya bercentang satu (ceklist 1). Diduga, nomor WhatsApp Kepala SMA Negeri 1 Batang Serangan sudah tidak aktif atau telah memblokir pesan wartawan.
🟥 Red/Tim | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta








