

Medan | GeberNews.com – Ketua Bobylovers Sumatera Utara (Sumut) Andy Syahputra mendukung penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) lewat Dinas Pendidikan dalam mewujudkan Sekolah Gratis, salah satu program unggulan Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution. Senin, 3 November 2025.
Langkah nyata pemerintah untuk mengurangi angka putus sekolah serta menghapus kesenjangan pendidikan ini diberi nama Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), yang akan dimulai pada tahun 2026.
“Program ini akan hadir pertama di Kepulauan Nias, dan akan berlanjut ke Pantai Barat pada tahun 2027 serta pada tahun berikutnya akan terus berlanjut dan merata ke seluruh Sumatera Utara. Mohon doa, dukungan, dan kerja sama dari kita semua untuk mewujudkan program unggulan ini,” ajak Andy.
Sebelumnya, Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution terlebih dahulu membuat gebrakan program sekolah lima hari pada tahun ajaran 2025, yang salah satunya bertujuan menekan angka kenakalan remaja. Dengan sistem sekolah lima hari dalam sepekan, Bobby berharap para siswa dapat memiliki lebih banyak waktu berkualitas bersama keluarga.
“Kami dari Bobylovers Sumut akan terus mendukung penuh setiap program berbasis pendidikan, dan akan mengawal hingga benar-benar terwujud dengan sebaik-baiknya demi kebaikan bersama,” ujar Andy menegaskan.
Selain dukungan terhadap program pendidikan, Andy juga menyoroti pentingnya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Ia mengingatkan kembali isi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang pada pasal 3 ayat b menyebutkan bahwa komite sekolah memiliki tugas menggalang dana dan sumber daya pendidikan dari masyarakat, baik perorangan, organisasi, dunia usaha, dunia industri, maupun pemangku kepentingan lainnya melalui cara-cara kreatif dan inovatif.
“Bahkan dalam pasal 12 ayat b disebutkan secara tegas bahwa komite sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan liar terhadap peserta didik atau orang tua atau walinya. Dan dalam pasal 10 ayat 4 juga tertulis jelas bahwa hasil penggalangan dana harus disimpan di rekening bersama antara komite sekolah dan pihak sekolah,” ucapnya.
Andy menegaskan, pungutan liar dalam bentuk apapun tidak lagi dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah bertemu dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan bahwa seluruh program pendidikan di Sumatera Utara berjalan dengan baik, berkualitas, dan bermutu tanpa ada praktik menyimpang di lapangan.
“Kami mengajak seluruh pihak, baik masyarakat, dunia usaha, maupun para pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama berkolaborasi dengan dinas terkait dalam mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah,” pungkasnya.
🟥 Abd. Halim | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta








