
Medan | GeberNews.com — Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Perkumpulan Garda Nusantara Madani (GNM) Sumatera Utara (Sumut), Irena Sinaga, S.H., yang akrab disapa Iren, menyoroti serius persoalan banjir kronis yang kembali melanda berbagai daerah di Sumut, Minggu, 30 November 2025. Menurutnya, banjir yang terus berulang hampir setiap tahun telah menjadi krisis lingkungan dan tata kelola yang membutuhkan penanganan komprehensif serta solusi nyata, bukan sekadar respons darurat sesaat.

Iren menjelaskan, banjir tidak hanya terjadi di Kota Medan, tetapi meluas hampir ke seluruh wilayah Sumut. Daerah terdampak meliputi Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Karo, Simalungun, Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Selatan, Nias Barat, serta kota-kota seperti Tanjungbalai, Binjai, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Sibolga, hingga Gunungsitoli.
Sebagian wilayah bahkan kerap mengalami banjir bandang maupun genangan berkepanjangan yang berdampak pada terhambatnya aktivitas sosial ekonomi masyarakat, rusaknya fasilitas umum, terganggunya sektor pertanian, hingga mengancam keselamatan jiwa.
Menurut Iren, persoalan banjir bukan sekadar akibat hujan deras, melainkan akumulasi problem tata kelola lingkungan yang sudah berlangsung lama. Buruknya sistem drainase perkotaan, penyempitan dan pendangkalan sungai, penggundulan hutan di kawasan hulu, serta alih fungsi lahan yang tidak terkendali tanpa kajian lingkungan menjadi penyebab utama bencana banjir yang terus berulang.
“Masalah banjir di Sumut sudah sistemik. Tidak bisa lagi ditangani dengan cara tambal sulam. Harus ada solusi menyeluruh, serius, dan berkelanjutan,” tegas Iren.
Ia kemudian memaparkan sejumlah langkah strategis yang dinilainya harus segera dilakukan pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.
Pertama, normalisasi sungai secara menyeluruh, khususnya di wilayah rawan banjir seperti Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Asahan, Batubara, Simalungun, Labuhanbatu Raya, Mandailing Natal, serta kawasan pesisir Tanjungbalai, Sibolga, Nias, dan Nias Selatan. Pendangkalan sungai serta penumpukan sampah, kata Iren, harus ditangani secara serius dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan pembersihan simbolis.
Kedua, pembenahan total sistem drainase perkotaan. Ia menilai banyak drainase di daerah perkotaan seperti Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, dan Padangsidimpuan tidak berfungsi optimal akibat kerusakan, penyumbatan, atau sistem yang tidak saling terhubung. Revitalisasi drainase perlu menjadi prioritas penggunaan APBD kabupaten dan kota.
Ketiga, pengetatan pengawasan terhadap alih fungsi lahan, khususnya di kawasan resapan air dan daerah hulu seperti wilayah Karo, Dairi, Tapanuli Utara, Simalungun, hingga Mandailing Natal. Pemerintah diminta bertindak tegas menertibkan pembukaan lahan tanpa kajian lingkungan dan menindak pelanggaran tata ruang tanpa pandang bulu.
Keempat, reboisasi dan perlindungan kawasan hutan. Iren menegaskan laju deforestasi telah mempercepat limpasan air ke wilayah hilir sekaligus meningkatkan risiko banjir bandang. Program penanaman kembali hutan harus dilakukan secara berkesinambungan, bukan sekadar kegiatan seremonial, terutama di kawasan hulu sungai dan daerah pegunungan.
Kelima, edukasi dan pelibatan aktif masyarakat. Ia menyebut persoalan sampah masih menjadi salah satu penyebab dominan tersumbatnya drainase dan aliran sungai, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Tebing Tinggi.
“Kesadaran masyarakat sangat menentukan. Pemerintah harus hadir memberikan edukasi sekaligus menyediakan sarana pengelolaan sampah yang memadai,” ujarnya.
Tak kalah penting, Iren mendorong pembentukan Satgas Penanganan Banjir Terpadu Provinsi Sumut yang melibatkan pemerintah daerah, TNI–Polri, relawan, akademisi, serta organisasi masyarakat agar penanganan banjir berjalan terkoordinasi, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang dalam penanganan banjir, bukan sekadar reaksi pascabencana. Upaya tersebut meliputi pemetaan wilayah rawan banjir di seluruh kabupaten dan kota di Sumut, penyusunan sistem peringatan dini, serta pembangunan kolam retensi, tanggul, dan infrastruktur pengendalian banjir di titik-titik kritis.
“Banjir tidak akan bisa diselesaikan hanya dengan bantuan darurat. Yang dibutuhkan masyarakat Sumut adalah solusi berkelanjutan agar musibah ini tidak terus berulang setiap tahun,” tegas Iren.
Sebagai Ketua DPP GNM Sumut, ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi menggerakkan masyarakat menjaga lingkungan sekaligus mengawal kebijakan pemerintah agar program penanganan banjir benar-benar berpihak pada keselamatan rakyat.
“Ini bukan soal politik atau proyek. Ini soal nyawa dan masa depan masyarakat Sumut,” pungkas Irena Sinaga,S.H.
(Redaksi)








