Kusta: Sembuh Secara Medis, Terbunuh oleh Stigma Sosial

0
97

Kusta: sembuh secara medis, terbunuh oleh stigma sosial. Di tengah laju kemajuan teknologi kesehatan dan keberhasilan dunia medis menaklukkan berbagai penyakit berat, kusta justru masih menjadi ironi yang memalukan. Penyakit ini sebenarnya telah lama dapat diobati, namun cara pandang masyarakat yang keliru membuatnya tetap menakutkan. Kusta bukan hanya menyerang saraf dan kulit, tetapi juga merusak martabat, meruntuhkan rasa percaya diri, dan mengasingkan penderitanya dari kehidupan sosial yang semestinya mereka jalani secara setara.

Secara medis, kusta atau lepra adalah penyakit infeksi kronis akibat bakteri Mycobacterium leprae yang menyerang saraf tepi dan jaringan kulit. Dalam pengobatan modern, kusta bukan lagi hukuman seumur hidup. Terapi kombinasi Multi Drug Therapy telah terbukti efektif menyembuhkan dan tersedia gratis di banyak fasilitas kesehatan. Diagnosis dini dan pengobatan teratur mampu memutus rantai penularan sekaligus mencegah kecacatan. Namun kenyataan pahit muncul ketika kesembuhan klinis tidak diikuti pemulihan sosial.

Masalah terbesar kusta hari ini bukan terletak pada bakterinya, melainkan pada persepsi publik. Stigma bertahan lebih lama daripada penyakitnya. Di berbagai lapisan masyarakat, kusta masih dilekatkan dengan kutukan, aib, dosa, dan penyakit turunan. Anggapan ini tidak berdasar ilmu, tetapi diwariskan oleh ketakutan dan cerita lama. Dampaknya nyata. Penderita diperlakukan seolah ancaman, bukan manusia yang membutuhkan pertolongan. Mereka dijauhi, ditolak bekerja, dibicarakan dengan nada curiga, bahkan disingkirkan dari lingkungan sendiri.

Fakta ilmiah sebenarnya berkata lain. Penularan kusta tidak terjadi melalui sentuhan singkat atau interaksi biasa. Penularan umumnya membutuhkan kontak erat dan lama dengan penderita yang belum menjalani pengobatan. Begitu terapi dimulai, risiko penularan turun drastis. Sayangnya, kebenaran ilmiah sering kalah cepat dibanding penyebaran mitos. Informasi yang benar berjalan pelan, sementara ketakutan berlari lebih dulu.

Kusta juga memperlihatkan sisi gelap ketimpangan pembangunan. Kasus lebih banyak muncul di wilayah miskin, padat penduduk, dengan sanitasi rendah dan akses layanan kesehatan terbatas. Di tempat seperti itu, gejala awal sering diabaikan. Rasa kebas dianggap gangguan ringan. Bercak kulit ditutup-tutupi karena malu. Saat akhirnya datang berobat, kerusakan saraf sudah terjadi. Disabilitas pun muncul, padahal banyak kasus bisa dicegah jika terdeteksi lebih awal.

Ketika saraf telah rusak permanen, penderita kehilangan rasa pada anggota tubuhnya. Luka tidak terasa, infeksi berulang, dan kecacatan menjadi ancaman nyata. Persoalan kemudian tidak lagi tunggal. Masalah medis berubah menjadi beban ekonomi dan sosial. Banyak penderita kehilangan pekerjaan, kehilangan peran, dan kehilangan rasa berharga. Tidak sedikit yang terperosok ke jurang kemiskinan karena tidak lagi mampu bekerja secara normal.

Dari sisi ekonomi, penyintas kusta menghadapi diskriminasi yang kerap tersembunyi. Walau telah sembuh, riwayat penyakit menjadi tembok penghalang. Penolakan kerja jarang diucapkan terus terang, tetapi terasa dalam keputusan. Kesempatan mengecil, pilihan hidup menyempit. Di saat negara mendorong produktivitas, masih ada kelompok yang terhambat bukan karena ketidakmampuan, melainkan karena stigma.

Dalam aspek hukum, prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi sebenarnya telah diakui. Namun pelaksanaan perlindungan terhadap penyintas kusta belum sepenuhnya kuat. Program rehabilitasi sosial dan ekonomi belum menjangkau seluruh yang membutuhkan. Banyak kebijakan berhenti di atas kertas. Di lapangan, penderita dan penyintas sering harus berjuang sendiri. Ini menunjukkan bahwa aturan tanpa tindakan nyata hanya menjadi catatan administratif.

Dampak psikologis kusta juga tidak bisa dipandang ringan. Rasa malu, takut diketahui, dan trauma penolakan membuat banyak penderita menarik diri dari lingkungan. Mereka menunda pemeriksaan, menunda pengobatan, dan menunda peluang sembuh total. Luka batin tumbuh bersamaan dengan luka fisik. Karena itu, penanganan kusta semestinya mencakup dukungan mental dan sosial, bukan hanya terapi obat.

Peran media menjadi sangat menentukan dalam membentuk persepsi publik. Cara kusta diberitakan akan memengaruhi cara masyarakat memperlakukan penderitanya. Narasi sensasional tanpa edukasi hanya memperpanjang stigma. Sebaliknya, liputan berbasis fakta, empati, dan pemulihan mampu membuka ruang penerimaan. Tulisan feature yang kuat harus sanggup menggeser rasa takut menjadi pemahaman.

Nilai budaya dan ajaran moral di berbagai tradisi menekankan kasih terhadap yang lemah. Namun realitas sering menunjukkan hal sebaliknya. Penderita kusta justru mengalami penolakan paling keras. Di sinilah tampak jarak antara nilai dan praktik. Solidaritas tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus hadir dalam sikap nyata dan tindakan langsung.

Pemberantasan kusta membutuhkan kerja bersama. Tenaga kesehatan mengobati, pemerintah memastikan akses, dunia pendidikan menyebarkan literasi, tokoh agama menanamkan empati, media meluruskan informasi, dan masyarakat membuka penerimaan. Ukuran peradaban bukan pada kecanggihan teknologi, tetapi pada cara memperlakukan mereka yang paling rentan.

Kusta memberi pelajaran tegas bahwa penyakitnya dapat disembuhkan, tetapi stigma harus diperjuangkan untuk dihapuskan. Obat tersedia di layanan kesehatan, tetapi penerimaan hanya tersedia dalam hati manusia. Selama penyintas masih dijauhi, selama itu pula kita belum layak menyebut diri sebagai masyarakat yang berperikemanusiaan.

Pada akhirnya, kusta bukan sekadar persoalan medis. Ia adalah cermin nurani sosial. Ketika empati kalah oleh prasangka, maka yang paling sakit sebenarnya bukan tubuh penderita, melainkan rasa kemanusiaan kita.

Oleh: Dodi Rikardo Sembiring,S.Sos
Dibuat: Pada 4 Februari 2026, Pukul 00.01 WIB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini