LSM GEBER: Lambannya Sikap Pemko Medan Soal RS Madani Cederai Wibawa Pemerintahan dan Penegakan Hukum

0
20

🟦 LSM GEBER menilai diamnya Pemko Medan terhadap dugaan pelanggaran pembangunan RS Madani menjadi sinyal lemahnya integritas birokrasi di daerah.

Medan | GeberNews.com —
Sorotan publik terhadap proyek pengembangan Rumah Sakit (RS) Madani di Jalan HR Hakim, Kota Medan, semakin tajam. Proyek tersebut diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang sah.

LSM Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja. Menurut mereka, kasus RS Madani merupakan ujian serius bagi ketegasan dan integritas Pemerintah Kota Medan dalam menegakkan aturan hukum dan menjaga marwah pemerintahan.

Ketua DPC LSM GEBER Kota Medan, Yuli Asri Nasution, menilai lambannya sikap pemerintah dalam menanggapi persoalan ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan regulasi pembangunan di daerah.

“Kalau proyek itu belum mengantongi izin PBG dan Amdal, itu bentuk pelanggaran nyata. Tidak boleh ada pembiaran hanya karena ada pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat. Ini bukan sekadar persoalan bangunan, tapi soal keadilan dan wibawa pemerintah,” tegas Yuli kepada GeberNews.com saat diwawancarai di Sekretariat Kantor DPC LSM GEBER Kota Medan, Jalan Halat No. 108/77 Medan, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut, Yuli mendesak Wali Kota Medan untuk segera memerintahkan Dinas PKPCKTR turun langsung ke lapangan guna memverifikasi legalitas pembangunan RS Madani. Ia menilai, pemerintah tidak boleh terkesan menutup mata terhadap persoalan yang kini sudah menjadi perhatian publik.

“Kami menghormati investasi di bidang kesehatan, tapi jangan sampai alasan pelayanan publik dijadikan tameng untuk melanggar aturan. Setiap pembangunan harus melalui prosedur hukum yang benar,” ujarnya lagi dengan nada kritis.

Yuli juga menegaskan bahwa LSM GEBER tidak akan berhenti hanya di ranah pemberitaan.
“Kami kawal sampai tuntas. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau kepentingan siapa pun. Ini soal keadilan masyarakat dan integritas pemerintah daerah,” pungkasnya tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Manajemen RS Madani belum memberikan keterangan resmi mengenai status izin pengembangan bangunan yang kini menjadi sorotan publik.

🟥 Tim | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini