LSM TKN Soroti Penahanan Ijazah karena Uang Komite, Sebut Sekolah Halangi Masa Depan Siswa Padang Pariaman

0
142

Padang Pariaman | GeberNews.com – Wakil Sekretaris Bidang Perkembangan DPP LSM TKN Kompas Nusantara, Fery Candra menyoroti praktik penahanan ijazah yang terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, kebijakan tersebut jelas mencederai hak dasar siswa untuk mendapatkan akses pendidikan dan masa depan yang layak.

“Penahanan ijazah dengan alasan belum melunasi iuran komite merupakan bentuk ketidakadilan yang nyata. Ijazah adalah hak siswa, bukan barang jaminan yang bisa ditahan sekolah,” tegas Fery Candra, Minggu sore (24/8/2025).

Ia menyebut, banyak laporan dari wali murid yang mengaku anaknya kesulitan mengambil ijazah hanya karena tunggakan uang komite. Kondisi ini membuat siswa terhambat untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

Sejumlah siswa bahkan harus bekerja lebih dulu demi melunasi tunggakan, agar bisa mengambil dokumen penting tersebut. “Bagaimana mungkin negara yang katanya peduli pendidikan malah membiarkan generasi muda terkendala hanya karena biaya komite yang tidak semua orang tua mampu bayar?” sambungnya.

Ironisnya, lanjut Fery, ada siswa aktif yang sudah banyak berkontribusi di organisasi sekolah, namun tetap mendapat perlakuan sama: ijazah ditahan. Hal ini membuat keresahan semakin meluas, baik di kalangan siswa maupun orang tua.

LSM TKN Kompas Nusantara mendesak pemerintah daerah serta dinas pendidikan untuk turun tangan segera, menghentikan praktik penahanan ijazah, dan mencarikan solusi kebijakan yang lebih adil. “Ijazah adalah hak anak bangsa. Jangan halangi masa depan mereka hanya karena uang komite,” tutup Fery Candra.

🟥 Dodi Rikardò | GeberNews.com
🗣️ Berani Mengungkap Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini