Pengacara Soroti Lambannya Penanganan Kasus Kecelakaan di Batubara

0
39

Batubara I GeberNews-com- Kasus kecelakaan yang menimpa Hazizi (pengendara motor) dan Rusli (pejalan kaki) di Simpang Sei Balai pada 16 Agustus 2025 memasuki babak baru. Fajar Setya Budi, S.H., seorang pengacara yang mendampingi kedua korban, menyayangkan lambannya proses penanganan serta sulitnya komunikasi dengan pihak perusahaan yang terlibat.

Fajar Setya Budi, yang mendapatkan informasi pada 20 Oktober 2025, langsung bergerak cepat menemui kliennya dan berkoordinasi dengan Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Batubara. Dalam pertemuan dengan AIPDA Fahnal S. Simanjorang dan AIPDA Harry K. Hady, S.H., terungkap bahwa mediasi dengan pihak perusahaan pengantar uang bank belum membuahkan hasil.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi klien kami yang mengalami patah kaki dan kesulitan ekonomi akibat kecelakaan ini,” ujar Fajar Setya Budi. “Seharusnya, perusahaan bertanggung jawab penuh, bukan hanya mengandalkan sopir yang notabene adalah karyawan.”

Menurut Fajar, perusahaan terkesan lepas tangan dan sulit dihubungi. “Penyidik sendiri mengakui kesulitan menghubungi manajer perusahaan. Ini menunjukkan kurangnya itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tegasnya.

Fajar menambahkan, meskipun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (Lidik), ia berharap pihak kepolisian dapat segera meningkatkan statusnya menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan klien kami mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.

Pihak kepolisian sendiri berjanji akan terus berupaya memediasi kedua belah pihak. Namun, jika tidak ada titik temu, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sementara itu, Fajar Setya Budi berencana mengirimkan somasi kepada pihak perusahaan dan mempersiapkan gugatan. (AHP)

Reforter

(Drong)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini