Pengedar Sabu, 22 Tahun Dicky Ardiansyah di Jalan Terusan Tak Berkutik Digulung Polres Pelabuhan Belawan

0
26

Belawan | GeberNews.com – Pengedar sabu berusia 22 tahun bernama Dicky Ardiansyah tak berkutik saat digulung Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Terusan, Kelurahan Terjun, Sabtu 6/9/2025.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip sabu, 1 lembar tisu, dan 1 unit telepon genggam.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan pada Kamis 11/9/2025 bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu di sekitar Jalan Terusan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Ismail Pane.

Saat ditangkap, Dicky didapati tengah menggenggam sabu yang diduga akan diserahkan kepada pembeli. “Tersangka langsung kami amankan dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Ismail Pane memberikan apresiasi kepada warga yang berani memberikan informasi, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memutus mata rantai narkoba. “Informasi dari warga sangat membantu kami. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa narkoba bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga racun yang merusak generasi. Ketegasan aparat harus dibarengi keberanian masyarakat melawan narkoba di lingkungannya, agar peredaran barang haram ini benar-benar bisa diputus.

🟥 Humas Polres Pelabuhan Belawan | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini