

Medan | GeberNews.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Medan melakukan audiensi penting ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Tahanan, Bapak Ronni, yang mewakili Kepala Rutan karena sedang melaksanakan dinas luar.
Rombongan DPC Peradi SAI Medan diwakili oleh sejumlah pengurus inti, yaitu Ketua DPC, Dr. Japansen Sinaga, S.H., M.Hum.; Sekretaris, Abdul Syukur, S.H.; Bendahara, Komalasari, S.H., M.H.; serta Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH), Dr. Ahmad Fadhly Roza, S.H., M.H., bersama para pengurus lainnya dan anggota Rusli, S.E., CPTT, serta Aldi.
Dalam pertemuan tersebut, Kasi Pelayanan Tahanan, Bapak Ronni, menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan kebutuhan mendesak akan kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang aktif di Rutan Medan. Ia memaparkan bahwa dari sekitar 1.500 warga binaan, hanya 38 orang yang sejauh ini memperoleh pendampingan hukum secara memadai.
“Masih banyak warga binaan yang membutuhkan pemahaman hukum dan pendampingan untuk memperjuangkan rasa keadilan, terutama bagi mereka yang masih memiliki peluang menempuh upaya hukum seperti Peninjauan Kembali (PK). Kami sangat mengharapkan solusi dan sinergi ke depan,” ujar Ronni dalam paparannya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC Peradi SAI Medan, Dr. Japansen Sinaga, S.H., M.Hum., menyatakan kepedulian dan kesiapan penuh organisasinya untuk berperan aktif dalam menegakkan keadilan bagi warga binaan.
“Peradi SAI Medan sangat peduli dan tergerak untuk membantu mewujudkan keadilan hukum bagi setiap warga binaan yang membutuhkan. Kami siap memberikan bantuan hukum berupa pendampingan dan penyuluhan hukum. Selain itu, kami juga bersedia mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi petugas Rutan Medan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan kode etik profesi. Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada masyarakat, tanpa melihat sisi materi,” tegas Dr. Japansen.
Sementara itu, Direktur PBH Peradi SAI Medan, Dr. Ahmad Fadhly Roza, S.H., M.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan lapas dan rutan dari narkoba, telepon genggam, serta barang-barang terlarang lainnya. Ia juga berharap agar advokat mendapat kemudahan akses dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
“Kami mendukung penuh program bersih-bersih Kemenkumham. Di sisi lain, kami berharap pihak Rutan dapat memfasilitasi kelancaran tugas advokat saat melakukan kunjungan untuk konsultasi hukum, tentu dengan tetap mengedepankan prosedur dan kelengkapan dokumen yang berlaku,” jelas Dr. Ahmad Fadhly.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pelayanan Tahanan menegaskan bahwa pihak Rutan Kelas I Medan akan senantiasa membantu kelancaran tugas advokat selama sesuai dengan prosedur dan mendapat persetujuan dari warga binaan yang bersangkutan.
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban dan konstruktif ini ditutup dengan harapan besar dari kedua belah pihak. Ketua DPC Peradi SAI Medan, Dr. Japansen Sinaga, berharap kerja sama ini dapat berjalan terbuka dan berkesinambungan ke depannya. Harapan serupa disampaikan oleh pihak Rutan, yang mengucapkan terima kasih atas inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan oleh DPC Peradi SAI Medan.
Kolaborasi antara Peradi SAI Medan dan Rutan Kelas I Medan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi warga binaan, sekaligus memperkuat penegakan hukum yang humanis dan berintegritas di Kota Medan.
🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta








