

Karo | GeberNews.com – Polsek Mardingding melakukan gerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas perjudian di Desa Lau Saolu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo. Pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 15.40 WIB, personel yang dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian. Lokasi yang dilaporkan ternyata merupakan sebuah kedai kopi yang berada di depan masjid desa dan hanya digunakan sebagai tempat warga berkumpul. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik kedai serta warga sekitar agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Mardingding akan tetap melakukan pemantauan rutin dan menempatkan informan di wilayah tersebut untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik perjudian dalam bentuk apa pun yang dapat meresahkan masyarakat dan merusak moral lingkungan.
Kapolsek Mardingding menyampaikan komitmennya bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terarah, dan berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi aktivitas melawan hukum di lingkungannya.
🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta








