Polsek Sei Kanan Ungkap Kasus Narkotika di Lingkungan Janji Manahan, Labusel

0
119

Sei Kanan, Labusel | GeberNews.com – Kepolisian Sektor Sei Kanan bersama jajarannya, Jumat, 15 November 2024, sekira pukul 00 15 WIB berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Lingkungan Janji Manahan, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sei Kanan, setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Saksi dan Kronologi Penangkapan
Dalam operasi ini, beberapa personel kepolisian, di antaranya AIPDA M.F. Pohan, AIPDA H.T. Rambe, dan AIPDA Paradi Ritonga, dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bernama Amril Nasution alias Ucok Lombang (35 tahun). Saat digeledah, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram yang tersimpan dalam plastik klip kecil transparan. Barang tersebut dibeli tersangka dari seseorang yang belum dikenalnya.

Barang Bukti dan Tindakan Lanjutan
Barang bukti yang disita dari tersangka berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sei Kanan dan selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tindakan yang Dilakukan
Polsek Sei Kanan telah mengamankan tersangka, menyita barang bukti, dan melaporkan hasil operasi kepada pimpinan. Adapun rencana tindak lanjut (RTL) meliputi pemeriksaan saksi dan tersangka, pengembangan jaringan peredaran narkotika, pemeriksaan barang bukti ke Labfor, serta proses administrasi penyidikan untuk pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolsek Sei Kanan, AKP P. Hutasuhut, berharap masyarakat semakin aktif bekerja sama dalam pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketentraman wilayah.

(Helmy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini