PT TSL Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Bohong, Kadispora Bantah Pemotongan Gaji

0
54

Medan | GeberNews.com — PT Tri Satya Lancana (TSL) membantah adanya protes dari karyawan outsourcing di bawah naungannya terkait isu pemotongan upah gaji petugas keamanan (security) di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (10/10/2025).

Pihak PT TSL menegaskan bahwa perusahaan telah menggaji seluruh karyawan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh pemerintah, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, M. Mahfullah Pratama Daulay, MAP, atau yang akrab disapa Ipunk, juga sangat menyesalkan terbitnya pemberitaan tidak benar di beberapa media elektronik terkait dugaan pemotongan gaji tersebut.

“Saya menyesalkan terbitnya berita tersebut. Harusnya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada kami sebagai pengguna jasa outsourcing. Jika tidak, hal seperti ini bisa menimbulkan opini negatif terhadap kami,” ujar Kadispora Ipunk.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan jasa penyediaan tenaga keamanan di lingkungan Dispora Sumut melalui sistem outsourcing telah berjalan sejak lama. “Namun mengenai pemotongan gaji, hal itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PT TSL yang juga menjabat sebagai HRD, Ibu Eva, turut menyampaikan keberatan dan merasa dirugikan atas pemberitaan yang dianggap menyesatkan tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan, Ibu Eva menjelaskan, “PT TSL tidak pernah memotong gaji mereka sama sekali sejak Januari 2025. Mengapa pendaftaran BPJS dilakukan pada bulan April? Karena sejak Januari hingga Maret, para karyawan masih dalam proses pencairan dari Biro Outsourcing A2P yang lama. Gaji sebesar Rp3.000.000 kami transfer penuh, tidak ada potongan sama sekali. Adapun potongan sebesar Rp2.500 itu biaya dari pihak bank, sehingga mereka menerima Rp2.997.500,” ujarnya saat ditemui di Kantor PT TSL.

Lebih lanjut, PT TSL menjelaskan bahwa keterlambatan administrasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan terjadi akibat pergantian biro outsourcing serta proses pencairan dana dari biro sebelumnya. Perusahaan kemudian mendaftarkan ulang para karyawan, di mana pada bulan Maret terdaftar 110 orang dan sisanya pada bulan April.

“Jika pemberitaan tidak benar dan menyesatkan terkait pemotongan gaji security masih terus berlanjut tanpa konfirmasi terlebih dahulu, kami curiga ada hal lain yang melatarbelakanginya. Kami akan menempuh jalur hukum jika hal ini tidak segera dihentikan,” tegas Ibu Eva.

Sementara itu, Direktur Utama PT Tri Bhala Chakti (TBC), Muhammad Rizki, S.H., yang merupakan anak perusahaan PT TSL, menegaskan bahwa pihaknya menanggapi serius persoalan ini.

“Secara internal, kami sudah clear. Kami membantah tudingan tersebut. Salah satu karyawan yang menyampaikan tudingan itu juga sudah kami panggil, namun tidak kooperatif. Karena itu, kami akan menindaklanjutinya secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini