Rekonstruksi Berdarah di Cafe Bravo SGR, 24 Adegan Bongkar Detik-Detik Maut yang Tewaskan Korban di Kabupaten Karo

0
18

Kabanjahe | GeberNews.com – Satreskrim Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR, Kamis (12/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB di halaman Mapolres Tanah Karo, dengan memperagakan 24 adegan yang mengungkap secara gamblang rangkaian kekerasan brutal hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T., dengan menghadirkan empat orang tersangka yang memperagakan secara detail setiap tahapan peristiwa yang terjadi pada malam kejadian. Mulai dari pertemuan awal di dalam kafe, memanasnya situasi akibat cekcok, hingga berujung pada aksi penganiayaan yang berakhir tragis.

Sebanyak 24 adegan diperankan langsung oleh para tersangka, didampingi lima orang saksi serta satu saksi pengganti korban. Setiap adegan menggambarkan peran masing-masing tersangka dalam eskalasi konflik yang bertransformasi menjadi tindakan kekerasan fatal.
Kegiatan rekonstruksi turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum Ruth Tampubolon, S.H., penasihat hukum para tersangka Ronald Sitepu, S.H., serta penasihat hukum dari pihak korban. Kehadiran para pihak ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, dan temuan penyidik di lapangan.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian dari kelengkapan berkas perkara guna mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta-fakta hasil penyidikan.

“Dari 24 adegan yang diperagakan, terlihat jelas peran masing-masing tersangka, mulai dari awal percekcokan hingga aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Iamenegaskan, seluruh rangkaian adegan berjalan dengan lancar, aman, serta selaras dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Proses penyidikan, lanjutnya, dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hasil rekonstruksi ini nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk tahapan hukum selanjutnya.
Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel Polres Tanah Karo guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Rekonstruksi ini menjadi tahapan krusial dalam membuka secara terang benderang peristiwa pidana yang terjadi, sekaligus memastikan setiap peran dan tanggung jawab hukum para tersangka terurai jelas di hadapan proses peradilan.

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini