Rumah Aspirasi Pantas Gaspol Bantu Legalitas dan Pemasaran UMKM Kota Medan

0
51

Medan | GeberNews.com – Rumah Aspirasi Pantas gaspol membantu legalitas dan pemasaran pelaku UMKM di Kota Medan melalui program pembinaan usaha kecil agar naik kelas dan mampu bersaing di pasar. Kegiatan digelar pada Minggu, 8 Februari 2026, di Jalan KL Yos Sudarso No. 95, dengan melibatkan pendamping UMKM, relawan pembina usaha, serta dukungan perwakilan rakyat dari Dapil 3 Kota Medan.

Program ini difokuskan pada pendampingan legalitas usaha, penguatan produk, hingga strategi pemasaran agar pelaku UMKM tidak hanya berjalan di tempat. Pendamping menegaskan, banyak usaha kecil sebenarnya memiliki potensi besar, namun lemah di administrasi, perizinan, kemasan produk, dan akses pasar. Di sinilah Rumah Aspirasi Pantas mengambil peran pembinaan langsung dan terarah.

Kegiatan tersebut juga mengacu pada semangat implementasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang dukungan dan penguatan ekosistem usaha masyarakat. Melalui jalur aspirasi dan kolaborasi, pelaku UMKM didorong untuk segera memiliki legalitas, nomor induk usaha, serta kesiapan produk agar layak masuk pasar modern maupun pasar tradisional.
Anggota DPRD dari Partai PAN Dapil 3, Edwin Sugesti Nasution, SE., MM., disebut memberi perhatian pada penguatan sektor UMKM sebagai penopang ekonomi rakyat.

Harapannya, pembinaan tidak berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar membuka peluang kerja dan menciptakan pelaku usaha baru yang mandiri.
Pendamping UMKM, Dhani Siregar, menegaskan pembinaan tidak boleh setengah-setengah. Pelaku usaha harus didorong berani tumbuh dan disiplin meningkatkan kualitas produk. Rumah Aspirasi Pantas, kata dia, siap membina usaha kecil, usaha pemuda, hingga kelompok usaha keluarga agar berkembang menjadi UMKM yang kuat dan berdaya saing.

Selain pembinaan, peserta yang siap usaha juga diarahkan untuk pengajuan bantuan peralatan dan perlengkapan produksi melalui jalur program pemerintah. Syaratnya jelas, produk harus layak jual, punya rencana usaha, dan komitmen berkembang. Tidak ada ruang bagi usaha coba-coba tanpa keseriusan.
Pesan moral dari kegiatan ini tegas, UMKM tidak boleh terus menjadi jargon politik semata. Pelaku usaha kecil butuh tindakan nyata, pendampingan nyata, dan akses nyata. Jika legalitas kuat dan pemasaran dibuka, UMKM Medan bisa menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, bukan sekadar pelengkap program.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini