

Medan | GeberNews.com — Tim Tekab Polsek Medan Tuntungan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Irwan Ginting (40), warga Jalan Klambir 5, Kampung Lalang, Medan Sunggal. Pelaku diamankan di pangkalan angkot Mekar Jaya, Jalan Bunga Pariaman I, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (13/8/2025) siang.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, didampingi Kanit Reskrim Ipda Omrin Siallagan, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di lokasi yang sama. Korban, Muslim (55), warga Amaliun Gg Damai, Medan Area, yang berprofesi sebagai sopir angkot, kehilangan motor Honda Revo tahun 2016 BK 3928 AGQ yang sebelumnya diparkir di pangkalan dengan kunci stang terpasang.
“Korban sempat meninggalkan motornya di pangkalan pada Minggu malam. Keesokan paginya, korban diberitahu oleh saksi bahwa motornya telah hilang. Laporan resmi dibuat di Polsek Medan Tuntungan pada Rabu (13/8/2025),” ungkap Iptu Syawal.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Informasi yang diperoleh mengarah pada keberadaan pelaku di pangkalan angkot Mekar Jaya.
“Tim segera bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menyembunyikan motor di daerah Namo Gajah,” tambahnya.
Petugas kemudian menuju lokasi penyimpanan dan berhasil menemukan motor milik korban. Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo lengkap dengan nomor rangka dan mesin sesuai milik korban dibawa ke Polsek Medan Tuntungan bersama pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kalau mau, saya bisa bikin versi judul yang lebih “hard news” dan nendang biar cocok jadi headline kriminal. Misalnya:
“Curanmor di Ladang Bambu, Tekab Polsek Medan Tuntungan Bekuk Pelaku dan Pulangkan Motor Korban”
🟥 Dodi Rikardò | GeberNews.com
🗣️ Berani Mengungkap Fakta