

Medan | GeberNews.com – Korupsi Rp100 miliar Smart Board dan meubilair di Dinas Pendidikan Langkat membuat PERMAK Sumut mengultimatum Kajatisu untuk segera turun tangan. Kasus yang dinilai jalan di tempat di Kejari Langkat ini menyeret nama Faisal Hasrimy, mantan Pj. Bupati Langkat sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Sumut, yang diduga jadi otak pergeseran anggaran hingga aliran dana politik Pilgubsu 2024.

Koordinator Aksi PERMAK, Yunus Dalimunthe, menegaskan dugaan permainan ini bukan sekadar korupsi biasa, melainkan skenario rapi yang melibatkan pejabat, oknum legislatif, hingga kepentingan politik. Tender yang diduga direkayasa, serah terima barang terburu-buru, serta indikasi “uang ketok” DPRD Langkat kian menguatkan aroma busuk kasus ini.

Massa aksi menuntut Kajatisu segera mengambil alih perkara, memeriksa pimpinan DPRD Langkat, menyeret pejabat Dinas Pendidikan termasuk Sekretaris Disdik Robert Hendra Ginting dan Kabid SD Fajar, serta mendesak Gubernur Sumut mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya.
Hingga kini, penyidikan Rp50 miliar tahap awal di Kejari Langkat belum juga menyentuh nama besar Faisal, sehingga kecurigaan publik terhadap mandeknya proses hukum semakin terbukti.
🟥 Tim | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta