

Medan | GeberNews.com — Pemerintah Kota Medan resmi melantik jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan, serta Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan untuk masa jabatan 2026–2030.

Pelantikan yang digelar di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Senin, 5 Januari 2026, menjadi penanda dimulainya arah baru pengelolaan perusahaan daerah yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pengangkatan direksi bukan sekadar formalitas jabatan, melainkan amanah besar untuk membenahi tata kelola badan usaha milik daerah agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jabatan ini bukan untuk mencari posisi, melainkan untuk bekerja dan mengabdi. Perusahaan daerah harus dibenahi agar sehat, profesional, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Medan,” ujar Rico Waas dalam sambutannya.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Wali Kota Medan Nomor 900.1.13.2/0102 yang ditetapkan pada 2 Januari 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Medan.

Untuk PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, S.E., M.Si dipercaya sebagai Direktur Utama. Jabatan Direktur Operasional diemban Agus Syahputra, S.Pi., M.Si, sementara posisi Direktur Administrasi dan Keuangan diamanahkan kepada Bobby Octavianus Zulkarnain, S.E. Adapun Direktur Pengembangan dan SDM dijabat Rudiansyah, S.Sos.
Pada PUD Pembangunan Kota Medan, Rico Waas menunjuk Karya Septianus Bate’e, S.STP., M.A.P sebagai Direktur Utama. Surya Kurniawan, S.T menjabat Direktur Operasional, Endang Junaidi, S.P sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Wendy Meilanda sebagai Direktur Pengembangan.
Sementara itu, PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan dipimpin Irwansyah Gultom sebagai Direktur Utama. Posisi Direktur Operasional dijabat Jadi Pane, S.Pd., M.M, Direktur Umum dan Keuangan/SDM oleh Ardiansyah, S.Pd.I, serta Direktur Pengembangan oleh Rosmidawati Lubis, S.S.
Rico Waas menyampaikan bahwa ketiga PUD memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah, namun juga menghadapi tantangan besar yang memerlukan kepemimpinan kuat dan strategi yang tepat. Pemerintah Kota Medan, kata dia, tidak menuntut perubahan secara instan, tetapi mengharapkan perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
Ia menyoroti PUD Pasar yang harus mampu beradaptasi dengan perubahan pola belanja masyarakat dan perkembangan teknologi. Pembenahan fasilitas, pengelolaan, serta kebersihan pasar dinilai menjadi kunci agar pasar tradisional tetap kompetitif dan ramah bagi pelaku UMKM.
Untuk PUD Pembangunan, Rico meminta agar aset daerah dikelola secara optimal dan tidak dibiarkan terbengkalai. Pendekatan modern serta keterbukaan terhadap peluang investasi diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah aset pemerintah daerah.
Sementara pada PUD Rumah Potong Hewan, Rico mengakui tantangan operasional yang cukup berat dan meminta jajaran direksi menyusun langkah strategis guna meningkatkan kualitas layanan serta daya saing perusahaan.
Rico Waas juga menginstruksikan seluruh direksi agar segera menyiapkan rencana pengembangan perusahaan dan memaparkannya dalam waktu dekat. Targetnya, sepanjang tahun 2026 perusahaan daerah dapat beroperasi secara profesional dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.
Dalam penutup arahannya, Rico Waas menegaskan pentingnya integritas dan kepatuhan hukum bagi seluruh jajaran direksi.
“Jangan main-main dan jangan sampai terseret pelanggaran hukum. Jaga marwah perusahaan daerah yang Saudara pimpin,” tegasnya.
Ia pun menyatakan optimisme bahwa tahun 2026 akan menjadi titik awal kebangkitan perusahaan daerah Kota Medan menuju kinerja yang lebih kuat dan berkelanjutan.
(Kardo)
Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube.








