Sikat Truk ODOL di Tol Medan-Tebing Tinggi, Satlantas Polres Sergai Jaring 30 Kendaraan Bermuatan Berlebih

0
12

Sergai | GeberNews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi.

Dalam operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang digelar di Rest Area KM 65 A, Senin (22/6/2026) pagi, petugas menjaring puluhan kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan muatan dan dimensi.

Operasi gabungan yang melibatkan personel Satlantas Polres Sergai, Sat PJR, Dinas Perhubungan, serta Jasa Marga Toll Road Operator itu merupakan langkah serius untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan yang melebihi batas kapasitas.

Satu per satu kendaraan angkutan barang diarahkan masuk ke area pemeriksaan guna memastikan kesesuaian spesifikasi kendaraan dengan ketentuan yang berlaku. Dari 40 unit kendaraan yang diperiksa, sebanyak 30 unit ditemukan melanggar aturan karena membawa muatan berlebih (overload) maupun memiliki dimensi yang tidak sesuai standar (over dimension).

Meski belum dilakukan penindakan tilang, para pengemudi yang terbukti melanggar diberikan teguran lisan dan tertulis secara persuasif sebagai bentuk pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan badan jalan.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Serdang Bedagai untuk memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi aturan mengenai kapasitas muatan. Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mempercepat kerusakan badan jalan,” ujar AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.

Menurutnya, pendekatan persuasif yang dilakukan saat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan maupun para sopir untuk lebih mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang, agar selalu tertib dan memperhatikan ketentuan muatan. Ke depan, pemantauan akan terus dilakukan dan tindakan tegas akan diberikan kepada pelanggar yang masih membandel demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalur tol,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian operasi berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini