Ayah Dibunuh Secara Sadis, Anak Kandung dan Tetangga Jadi Tersangka

0
93

Bulukumba – GeberNews.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pria berinisial ID (61) dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dua pelaku yang diamankan merupakan anak kandung korban dan tetangganya sendiri.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengungkapkan, pelaku berjumlah dua orang, yakni SS (35) dan ML (72). SS diketahui merupakan anak kandung korban, sementara ML adalah tetangga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Dua orang pelaku telah kami amankan. Keduanya mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (1/4/2026).

Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk tempat penampungan rumput laut di wilayah Kecamatan Gantarang pada Senin (30/3/2026), setelah dilaporkan tidak pulang selama tiga hari.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk keperluan visum dan autopsi.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap empat saksi, polisi menetapkan SS dan ML sebagai tersangka setelah keduanya mengaku terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Kapolres menjelaskan, aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya pada Sabtu malam (28/3/2026). Keesokan harinya, kedua pelaku mendatangi korban yang sedang beristirahat di gubuk.

“Pelaku melakukan penyerangan saat korban dalam kondisi tidur,” jelasnya.

Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam. ML disebut memiliki konflik sebelumnya dengan korban, sementara SS mengaku sakit hati karena tidak diakui sebagai anak oleh korban.

“Motifnya adalah dendam. Ini yang melatarbelakangi tindakan para pelaku,” tegas Kapolres.

Kurang dari 24 jam setelah penyelidikan dimulai, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan kedua pelaku.

Saat ini, keduanya ditahan di Polres Bulukumba dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(BaraMakassar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini