Percut Sei Tuan | GeberNews.com — Ketakutan dan keresahan kini menyelimuti warga Dusun VII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sekelompok orang yang diduga gerombolan preman disebut membuat keributan brutal di tengah permukiman warga hingga memicu trauma dan kepanikan massal.
Kemarahan masyarakat memuncak setelah aksi intimidasi tersebut dikaitkan dengan kematian mendadak sekitar 10 ekor kambing milik warga usai gerombolan itu meninggalkan lokasi kejadian. Peristiwa itu pun kini menjadi sorotan serius masyarakat karena dinilai sudah mengarah pada teror terhadap warga kecil.
Kondisi tersebut tertuang dalam surat pengaduan masyarakat yang dikirim langsung kepada Kapolda Sumatera Utara cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Dalam surat itu, warga meminta perlindungan hukum sekaligus mendesak aparat segera menindak tegas kelompok yang mereka sebut sebagai gerombolan preman peresah kampung.
Berdasarkan isi pengaduan, peristiwa mencekam itu terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 20.05 WIB. Sekitar lebih dari 20 orang disebut mendatangi rumah seorang warga sambil berteriak-teriak, menggedor rumah, dan membuat kegaduhan besar di lingkungan permukiman.
“Akibat kejadian itu, penghuni rumah mengalami trauma dan warga sekitar merasa resah,” demikian isi surat pengaduan masyarakat tersebut.
Dalam surat itu, warga juga menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, di antaranya Sri Wage, Hermansyah alias Manto yang disebut sebagai tahanan kabur dari Tanjung Gusta, serta Irwansyah. Ketiganya dituding sebagai pihak yang menggerakkan massa hingga membuat situasi kampung memanas dan mencekam.
Yang paling mengejutkan, warga mengaku sekitar 10 ekor kambing milik masyarakat ditemukan mati mendadak tidak lama setelah gerombolan tersebut meninggalkan lokasi. Dugaan itu kini menjadi perhatian serius warga karena dianggap sebagai bentuk intimidasi dan teror psikologis terhadap masyarakat.
Tidak hanya itu, warga juga mengaku melihat sejumlah oknum personel dari Polsek Medan Tembung berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Namun menurut warga, kehadiran aparat dinilai tidak mampu meredam situasi yang sudah terlanjur memanas.
“Kami melihat ada beberapa oknum polisi dari Polsek Medan Tembung yang mengatakan sedang melakukan olah TKP,” tulis warga dalam surat tersebut.
Kekecewaan masyarakat semakin mendalam setelah mereka mengaku telah berupaya membuat laporan ke Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan. Namun warga menilai laporan mereka tidak mendapatkan respons yang memuaskan.
Dalam surat pengaduan itu, masyarakat bahkan secara terang-terangan menuding aparat penegak hukum takut menghadapi kelompok tersebut.
“Sangat kami sayangkan laporan kami ditolak tanpa solusi. Seolah Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan tunduk dan takut dengan gerombolan preman yang melakukan keonaran tersebut,” tulis warga.
Pernyataan keras itu menjadi sorotan karena mencerminkan mulai hilangnya rasa percaya sebagian masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah mereka.
Atas kondisi tersebut, warga Dusun VII Sei Rotan memohon kepada Kapolda Sumatera Utara agar turun tangan memberikan perlindungan hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat kecil yang merasa terintimidasi dan tidak aman di lingkungan sendiri.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan perlindungan hukum serta keadilan bagi kami, karena di mata hukum semua orang sama,” bunyi penutup surat tersebut.
Surat pengaduan itu juga ditembuskan ke sejumlah petinggi institusi Polri, mulai dari Kapolri, Kabareskrim Mabes Polri, Divisi Propam Mabes Polri, Kompolnas RI, Kabid Propam Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kasi Propam Polrestabes Medan hingga Kapolsek Medan Tembung.
(Redaksi)







