Gembong Narkoba Jaringan Malaysia Dibekuk, 10.447 Ekstasi dan Ratusan Vape Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan

0
39

Medan | GeberNews.com – Peredaran narkoba jaringan besar kembali dibongkar jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan. Seorang bandar narkoba yang diduga menjadi pengendali peredaran barang haram berhasil diringkus bersama barang bukti fantastis berupa 10.447 butir ekstasi, 828 vape narkoba, serta uang tunai sebesar Rp246 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polrestabes Medan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvjin Simanjuntak melalui Satresnarkoba Polrestabes Medan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang berada di belakang pelaku.

Pelaku berinisial DH (48), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, diringkus di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada akhir Mei 2026 lalu. Dari hasil penyelidikan, DH diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

Bahkan, pelaku tercatat sudah empat kali menjalani hukuman akibat kasus narkotika. Namun, bukannya berhenti, pelaku kembali menjalankan bisnis haram tersebut dengan modus berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari pantauan aparat.

“Dalam satu bulan saja, pelaku ini empat kali berpindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di kawasan pemukiman padat agar tidak mudah terdeteksi,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Saat dilakukan penangkapan, DH sempat berusaha mengelabui petugas. Pelaku ditemukan bersembunyi di balik mobil yang terparkir di dalam rumah. Bahkan, pelaku sempat tidak kooperatif dan enggan menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba.

Namun, berkat ketelitian petugas, penyisiran dilakukan ke sejumlah ruangan hingga akhirnya ditemukan barang bukti dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam kardus dan koper.

“Narkoba tersebut disimpan dalam sebuah ruangan. Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram ini diduga berasal dari Malaysia. Kami masih melakukan pengejaran terhadap jaringan lainnya,” ujar Rafli.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan satu pelaku. Sebab, DH diduga bukan sekadar pengguna, melainkan bandar yang memiliki jaringan peredaran narkoba.

“Pelaku ini kami pastikan merupakan bandar. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan tiga unit mobil mewah dan sejumlah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan narkoba. Polisi kini mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap aset-aset milik pelaku.

“Kami tidak hanya mengejar pelaku narkoba, tetapi juga akan menelusuri dan menyita aset yang berasal dari hasil kejahatan. Tracing asset akan terus dilakukan. Kami ingin memastikan bandar narkoba tidak menikmati hasil kejahatannya,” pungkas Rafli.

Dengan pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan perang terhadap narkoba terus digencarkan. Aparat memastikan tidak memberikan ruang bagi para bandar yang merusak generasi muda, baik yang beroperasi secara terbuka maupun menggunakan jaringan tersembunyi.

(Syahdan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini