MEDAN | GeberNews.com – Upaya mengejar optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan terus diperkuat. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan tentang Peningkatan PAD turun langsung melakukan inspeksi ke sejumlah tempat hiburan yang dinilai memiliki potensi besar dalam menyumbang penerimaan daerah, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban pajak dan retribusi daerah. Tiga lokasi yang menjadi sasaran penelusuran yakni Gold Dragon, Golden Tiger, dan Raeye.
Ketua Pansus Peningkatan PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama anggota Pansus lainnya, yakni Datuk Iskandar Muda, A.Md., Andreas Pandapotan Purba, S.Ak., Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., Janses Simbolon, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pansus DPRD Medan menggali informasi terkait mekanisme pemungutan pajak, penyetoran, hingga sistem administrasi yang diterapkan oleh pengelola usaha hiburan.
Sejumlah sektor penerimaan daerah menjadi perhatian, mulai dari pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, hingga berbagai potensi lainnya yang dinilai mampu memperkuat PAD Kota Medan.
Pansus menegaskan, kegiatan ini bukan hanya sekadar kunjungan lapangan, tetapi bagian dari langkah serius DPRD dalam mencari sumber penerimaan yang belum maksimal sekaligus mencegah adanya potensi kebocoran pajak daerah.
“Peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan menambah objek pajak baru. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh wajib pajak yang sudah ada benar-benar menjalankan kewajibannya sesuai aturan. Pengawasan langsung sangat diperlukan agar tidak ada pendapatan daerah yang terabaikan,” ujar salah seorang anggota Pansus.
DPRD Kota Medan menilai sektor hiburan memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah apabila dikelola dan diawasi secara maksimal.
Dengan pengawasan yang lebih ketat serta kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota Medan, diharapkan seluruh potensi pajak dapat masuk secara optimal dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta pelayanan publik.
Melalui langkah tersebut, Pansus DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap sumber PAD agar tidak hilang dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kota Medan.
(Syahdan)







