Cendera Mata HUT RI ke-80: Presiden Prabowo Subianto Diminta Kembalikan Indonesia ke Negara Hukum (Rechtsstaat)

0
149

Medan | Gebernews.com – Cendera mata untuk Presiden Prabowo Subianto di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 datang dalam bentuk gagasan besar: mengembalikan Indonesia sebagai negara hukum (rechtsstaat). Pesan itu disampaikan oleh pakar hukum pidana dan pakar hukum perundang-undangan, Ali Yusran Gea dalam refleksi Hari Kemerdekaan yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Menurutnya, momentum HUT RI ke-80 harus menjadi pengingat perjalanan panjang bangsa sejak para founding father berjuang mendirikan negara yang berdaulat berdasarkan hukum dan berlandaskan konstitusi UUD 1945. “Konstitusi kita secara tegas menyatakan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Namun dalam sejarahnya, nilai luhur ini kerap tersandera kepentingan politik dan praktik kekuasaan yang sewenang-wenang,” tegas Ali Yusran Gea.

Ia menyoroti bahwa sejak era Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi, konsep negara hukum belum sepenuhnya terwujud. Praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran HAM, perampasan tanah rakyat, hingga kejahatan sumber daya alam dan narkotika masih menggerogoti sendi-sendi bangsa. Situasi ini, menurutnya, terjadi karena kekuasaan legislatif, eksekutif, maupun yudikatif kerap tidak tunduk pada hukum, melainkan hukumlah yang dipaksa tunduk kepada penguasa.

“Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 adalah perintah jelas: negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya, kekuasaan pemerintahan harus dijalankan berdasar hukum, bukan berdasar kehendak penguasa,” ungkapnya.

Dalam opini tersebut, Ali Yusran menekankan bahwa keberanian politik Presiden Prabowo Subianto menjadi kunci untuk mengembalikan cita hukum bangsa. Ia berharap Prabowo mampu memastikan setiap cabang kekuasaan tunduk kepada hukum, sehingga tercipta pemerintahan yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat bagi rakyat.

“Rakyat Indonesia meminta keberanian, kejujuran, dan keikhlasan Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar mengembalikan Indonesia ke jalur negara hukum. Itu adalah warisan berharga bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

🟥 Dodi Rikardò | GeberNews.com
🗣️ Berani Mengungkap Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini