Polres Langkat Tangkap Pelaku Pengancaman

0
124

Langkat | GeberNews.com – Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial LS (49) yang diduga melakukan pengancaman hingga membuat satu keluarga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, terpaksa mengungsi karena merasa keselamatannya terancam.

Peristiwa bermula pada Jumat 11 Juli 2025 ketika korban Sinarta Sembiring bersama saksi mengamankan seorang pelaku pencurian tandan buah segar di PTPN IV Kwala Sawit. Tak lama, sekelompok orang datang dan berusaha membebaskan pelaku hingga terjadi keributan. Dalam kejadian itu LS menyerang korban dengan menghantamkan kepalanya ke dada.

Malam harinya, LS bersama dua rekannya mendatangi rumah korban sambil melontarkan ancaman kasar. Karena teror tersebut, keluarga korban memilih mengungsi dan melapor ke Polres Langkat.

Kasus ini ditindaklanjuti Unit Reskrim Polres Langkat di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H. Pada Senin 18 Agustus 2025, tim Unit Pidum berhasil menangkap LS di sebuah perkebunan warga di Desa Namo Sialang.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas AKP Pandu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi kerja cepat jajarannya. Ia menegaskan Polres Langkat tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat berdiri di garis depan menjaga keamanan masyarakat. Kami mengajak warga tetap tenang, jangan mudah terprovokasi, dan percayakan sepenuhnya kepada Polri,” ujarnya, Selasa 19 Agustus 2025.

Dengan ditangkapnya pelaku, Polres Langkat berharap kondisi kembali kondusif dan masyarakat merasa aman beraktivitas. Polisi juga mengimbau agar setiap gangguan keamanan segera dilaporkan untuk ditangani secara cepat.

🟥 Dodi Rikardò | GeberNews.com
🗣️ Berani Mengungkap Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini