

Medan | GeberNews.com — Desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera memeriksa lima Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara terus menguat. Aktivis muda Sumut, Said Ibnu Rulian Ahmad, menilai lembaga tersebut perlu diselidiki terkait dugaan penyalahgunaan mobil dinas dan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut.
Menurut Said, penggunaan fasilitas dan anggaran daerah oleh BAZNAS Sumut harus tunduk pada aturan hukum serta prinsip transparansi publik. Ia menegaskan, indikasi penyimpangan sekecil apa pun dapat mencoreng marwah lembaga pengelola zakat yang semestinya menjadi teladan dalam akuntabilitas pengelolaan dana umat.
“Kejatisu jangan diam. Dugaan penyalahgunaan mobil dinas dan dana APBD di BAZNAS Sumut harus diusut tuntas. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap lembaga zakat runtuh karena perilaku segelintir oknum,” tegasnya kepada wartawan di Medan, Sabtu (18/10/2025).
Adapun lima komisioner yang diminta untuk diperiksa yakni Prof. Dr. H. Muhammad Hatta (Ketua), Drs. H. Mussadad Lubis, M.Ag (Wakil Ketua I), Dr. H. Sulthoni Tri Kusuma, M.A (Wakil Ketua II), Armansyah, S.E., M.Psi (Wakil Ketua III), serta H. Azrai Harahap, M.A (Wakil Ketua VI).
Said juga mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar melakukan evaluasi terhadap pemberian fasilitas dinas dan dukungan anggaran bagi BAZNAS. Menurutnya, jangan sampai terjadi tumpang tindih antara dana zakat yang bersumber dari masyarakat dengan dana daerah yang berasal dari APBD.
“BAZNAS seharusnya menjadi simbol pengelolaan dana umat yang bersih, amanah, dan profesional. Jika ada penyimpangan, aparat penegak hukum wajib bertindak cepat dan tegas,” ujarnya menambahkan.
Said menegaskan, jika Kejatisu tidak segera menindaklanjuti dugaan tersebut, pihaknya bersama elemen muda lainnya akan turun ke jalan.
“Apabila Kejatisu tetap bungkam, kami akan mengepung kantor Kejati Sumut dan melaporkan lima komisioner tersebut,” pungkasnya dengan nada tegas.
🟥 Abd. Halim | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta








