Gerebek Sarang Narkoba di Sergai, Polisi Ringkus Tiga Pengedar

0
122

Sergai | GeberNews.com – Tiga pengedar narkoba berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam operasi “Gerebek Sarang Narkoba” di Kecamatan Tanjung Beringin, Sabtu (26/4/2025).

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Iwan Hermawan, S.H. mengatakan, operasi ini digelar sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Operasi tersebut dipimpin langsung AKP Iwan Hermawan, S.H., dengan melibatkan personel TNI dan BNN Sergai.

Di lokasi pertama, Dusun V Desa Nagur, petugas menangkap Adriansyah, warga Jalan Sei Padang, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Dari tangan tersangka, disita tiga paket kecil sabu seberat 0,62 gram, satu unit handphone Nokia warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp185.000.

Masih di desa yang sama, tepatnya di Dusun I Kampung Baru, petugas kembali mengamankan Rozali Lubis. Dari dalam rumahnya ditemukan empat paket kecil sabu seberat 0,52 gram dan satu plastik klip kosong.

Selain itu, Marwan alias Onces, seorang nelayan warga Dusun V Desa Nagur, juga turut diamankan dalam operasi ini.

AKP Iwan Hermawan, S.H. mengungkapkan, keberhasilan penggerebekan ini berawal dari penyelidikan intensif dengan metode undercover buy untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H. menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di Sergai, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi musuh bersama,” tegasnya saat konferensi pers di Mapolres Sergai, Senin (28/4/2025).

Dalam operasi ini, dikerahkan 16 personel Satresnarkoba, dua personel Sat Sabhara, dua personel Polisi Militer, serta dua personel BNN Sergai. Kegiatan juga didukung oleh KBO Resnarkoba IPTU Irnawati, S.H., M.H., Kanit Idik I IPDA Joko Winarno, S.H., dan Kanit Idik II IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

Dodi Suara Prananta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini