

Deli Serdang | GeberNews.com – Hutang miliaran rupiah peninggalan pemerintahan lama kini menghantui Pemkab Deli Serdang dan menjadi ujian berat bagi Bupati Asriludin Tambunan. Persoalan ini bermula dari tunggakan pembayaran pekerjaan swakelola kepada sejumlah rekanan sejak tahun 2014, yang hingga kini belum terselesaikan.
Kasus paling menonjol adalah hutang kepada PT Intan Amanah dan CV Siliwangi Putra, rekanan pengadaan aspal Iran serta material konstruksi seperti batu pecah dan sertu. Total kewajiban awal mencapai lebih dari Rp4 miliar, dan perkara ini sudah bergulir panjang hingga ke tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK). Putusan inkrah dengan nomor perkara 174/Pdt.G/2021/PN Lbp dan 122/Pdt.G/2023/PN Lbp jelas memerintahkan Pemkab Deli Serdang untuk melunasi hutang beserta denda enam persen per tahun atas keterlambatan.
Kini, akibat akumulasi denda, beban pembayaran melonjak menjadi lebih dari Rp5 miliar. Kondisi ini menjadi sorotan publik, terutama ketika Bupati Asriludin tengah menggalakkan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kuasa hukum rekanan, Joko Suandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung bersifat final dan wajib dipatuhi. “Kami berharap Bupati Asriludin tetap konsisten menjunjung hukum. Hutang ini memang bukan masa beliau, tapi kewajiban hukum harus tetap dijalankan,” ujarnya.
Dinas SDABMBK sendiri mengakui risiko hukum yang lebih besar bila pembayaran terus diulur. Selain kerugian akibat denda, keterlambatan bisa berimplikasi pada dugaan tindak pidana korupsi. Namun, Inspektorat Deli Serdang saat dikonfirmasi pada Kamis (11/09/2025) menyatakan Pemkab akan kembali menempuh langkah PK.
Pernyataan ini langsung ditanggapi tegas oleh Joko Suandi. Ia menegaskan bahwa PK kedua kalinya tidak serta-merta menunda eksekusi pembayaran. “Faktanya, bunga PT Intan Amanah sudah tembus 12 persen dan CV Siliwangi Putra enam persen. Jika Pemkab terus membandel, maka kerugian negara semakin membengkak dan berpotensi masuk ke ranah Tipikor,” pungkasnya.
🟥 Tim | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta