

Sergai | GeberNews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menorehkan keberhasilan lewat Ops Kancil Toba 2025. Seorang mahasiswa bernama Hikal Akbar alias Haikal alias Kelmen (20), yang menjadi target operasi (TO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas), akhirnya ditangkap polisi setelah buron sejak tahun lalu.

Penangkapan dilakukan tim Opsnal Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim IPDA SH Nauli Siregar, SH, pada Rabu (17/9/2025) pukul 06.00 WIB di rumah orang tuanya di Jalan Marelan VII Pasar I Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti sepeda motor Honda CRF hitam hijau tanpa nomor polisi.
Kasus ini bermula pada Rabu (15/1/2024) dini hari. Korban Joko Pramono (30), warga Perbaungan, tengah berangkat kerja dengan Yamaha N-Max. Saat melintas di Jalan Besar Medan–Tebing Tinggi, korban dipepet empat pelaku bermotor. Salah satunya mengancam dengan celurit. Tak ingin celaka, korban melarikan diri, sementara motornya raib digondol kawanan penjahat. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian Rp36,8 juta.
Hasil interogasi mengungkap, pelaku mengakui perannya memepet korban hingga berhasil merampas sepeda motor. Kini ia ditahan di Mako Polsek Perbaungan bersama barang bukti untuk diproses hukum.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Polres Sergai mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, jangan sendirian melintas di jalur sepi pada malam hari. Bila perlu, berangkat bersama keluarga atau kerabat. Segera laporkan ke polisi jika melihat tindak kriminal,” tegas IPTU Manullang.
🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta