

Medan | GeberNews.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut, Alanta Imanuel Ketaren, beserta seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas I Medan mengikuti pengarahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui virtual zoom meeting, Jumat (8/11/2024).
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyampaikan 13 poin Program Akselerasi yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini bertujuan untuk menyamakan serta menyelaraskan fungsi dan tujuan Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
“Bagi rekan-rekan yang bekerja di bidang pemasyarakatan, mari kita optimalkan pembinaan yang ada di Lapas ataupun Rutan. Dengan pengoptimalan yang baik, PNBP dari pemasyarakatan dapat masuk ke kas negara dan membantu mendukung keberlanjutan negara. Semoga rekan-rekan mampu melaksanakan hal ini sehingga berdampak bagi masyarakat, dan ingat, setiap program kerja yang kita jalankan harus mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Agus Andrianto.
Agus juga menekankan penerapan kebijakan “zero Halinar” di seluruh Lapas dan Rutan, yaitu bebas dari handphone, pungli, dan narkoba. Selain itu, ia menginstruksikan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi, termasuk mereka yang dihukum seumur hidup dan pelaku narkoba besar, ke Nusakambangan. Kebijakan ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap WBP dengan risiko tinggi.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren, mengajak seluruh jajaran pejabat dan pegawai Rutan untuk mendukung penuh semua arahan dan program Menteri, serta menjaga integritas sebagai ASN dalam pelaksanaannya.
(Dodi. R)








