Makassar | GeberNews.com – Pengakuan Perempuan Bongkar Relasi Gelap Oknum Polisi, Media Sosial Sulawesih Selatan (Sulsel) Bergolak. Polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat kini justru disorot tajam publik setelah pengakuan seorang perempuan mengenai dugaan hubungan pribadi dengan oknum anggota kepolisian berinisial Bripda YZR viral di media sosial Sulsel. Kasus ini memantik kemarahan warganet karena dinilai menyisakan luka batin, tekanan psikologis, hingga persoalan hukum bagi pihak perempuan.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan usai sejumlah unggahan beredar luas di berbagai platform media sosial dan diperkuat pemberitaan media daring. Dalam pengakuannya, perempuan yang menyebut dirinya sebagai korban mengklaim telah menjalin hubungan pribadi dengan terduga oknum sejak masih duduk di bangku SMA. Hubungan tersebut disebut berlangsung selama kurang lebih lima tahun.

Berdasarkan keterangan sumber yang mengaku dekat dengan korban, sebelum mengikuti pendidikan kepolisian, terduga oknum disebut telah menghamili korban. Namun, korban mengaku mendapat tekanan emosional dan diminta mengakhiri kehamilan dengan alasan agar pendidikan serta karier kepolisian terduga tidak terganggu. Keputusan itu, menurut pengakuan korban, diambil dalam kondisi psikologis yang tertekan.
Persoalan tidak berhenti di situ. Setelah terduga oknum menyelesaikan pendidikan dan resmi dilantik sebagai anggota Polri, korban kembali mengaku mengalami kehamilan untuk kedua kalinya. Namun, tanggung jawab yang diharapkan disebut tidak pernah diberikan. Korban juga menuturkan adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan terduga oknum selama hubungan mereka berlangsung, yang semakin memperparah kondisi mental dan emosionalnya.
Merasa dirugikan secara moril dan psikologis, korban dikabarkan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar pada Agustus 2025. Laporan itu disebut sebagai langkah terakhir korban untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum dari institusi yang seharusnya menjunjung tinggi etika, moralitas, dan tanggung jawab aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Makassar maupun dari Bripda YZR terkait kebenaran pengakuan yang beredar luas tersebut. Di tengah derasnya sorotan publik, masyarakat mendesak kepolisian agar tidak menutup mata dan menangani laporan ini secara profesional, objektif, transparan, serta berlandaskan hukum dan kode etik kepolisian.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. Media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik.
(Baramakassar)
Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube








