Perihal Isu Konversi Kebun Teh PTPN IV Regional II di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara

0
15

Medan | GeberNews.com — Pertama-tama, kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pernyataan Bupati Simalungun yang menegaskan bahwa kebun teh di Kabupaten Simalungun bukan sekadar aset ekonomi, melainkan juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, serta sumber penghidupan bagi ribuan warga.

Sebagai bagian dari Subholding PalmCo PTPN IV dan BUMN yang turut bergerak dalam bisnis komoditas teh, kami sepenuhnya sependapat. Karena itu, PTPN IV Regional II terus konsisten dalam mempertahankan sekaligus mengoptimalkan Kebun Teh Sidamanik dan Kebun Teh Bah Butong sebagai unit bisnis strategis perusahaan.

Rekan media, perlu kami luruskan bahwa PTPN IV Regional II sama sekali tidak akan melakukan konversi atau mengubah total Kebun Teh Sidamanik dan Kebun Teh Bah Butong menjadi kebun sawit. Aksi korporasi yang dilakukan semata-mata merupakan langkah optimalisasi terhadap Lahan Diberakan.

Sebagai tambahan informasi, Lahan Diberakan atau yang biasa disebut lahan tidur adalah lahan yang telah lama tidak dikelola. Lahan ini kami optimalkan melalui diversifikasi tanaman kelapa sawit tanpa mengabaikan pengelolaan kebun teh existing sebagai komoditas utama unit usaha Kebun Teh Bah Butong dan Kebun Teh Sidamanik.

Perlu diketahui, lahan tidur yang dibiarkan selama puluhan tahun berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan negara, bahkan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan melawan hukum. Karena itu, optimalisasi lahan menjadi langkah strategis agar aset negara tetap produktif dan memberi manfaat nyata.

Melalui kesempatan ini, izinkan kami menjelaskan alasan di balik pemilihan kelapa sawit sebagai tanaman yang ditanam di Lahan Diberakan. Berdasarkan hasil kajian internal PTPN IV Regional II, penanaman teh di lahan tersebut dinilai berat mengingat tingginya biaya produksi tanaman teh. Oleh karena itu, perusahaan mengambil langkah optimalisasi dengan opsi yang berkelanjutan, produktif, dan sah secara hukum.

Seluruh proses optimalisasi dilakukan tanpa mengganggu eksistensi kebun teh yang sudah ada, serta sepenuhnya berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku, kajian teknis, dan atensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam dua tahun terakhir, unit usaha kebun teh PTPN IV Regional II menunjukkan peningkatan performa yang signifikan dan menorehkan berbagai prestasi di tingkat nasional. Salah satu capaian terbaru adalah keberhasilan Teh Butong memenangkan National Tea Competition (NTC) 2025 di Yogyakarta pada 22 Mei 2025. Pada ajang bergengsi tersebut, Pabrik Teh Tobasari PTPN IV Regional II juga berhasil keluar sebagai salah satu pemenang.

Tidak hanya itu, sepanjang tahun 2024, unit Kebun dan Pabrik Teh PTPN IV Regional II sukses meraih penghargaan Turn Around Terbaik, sebuah apresiasi bagi unit-unit usaha non-core PTPN IV PalmCo yang berhasil bangkit dari keterpurukan. Setelah lebih dari dua dekade menghadapi tantangan berat dalam profitabilitas, Kebun Teh Bah Butong akhirnya mencatatkan laba positif untuk pertama kalinya dalam 25 tahun terakhir, tepatnya hingga Mei 2025.

Produk teh unggulan PTPN IV Regional II, yakni Teh Butong dan Teh Tobasari, kini telah menjangkau pasar yang lebih luas dan masuk ke segmen premium. Produk tersebut bahkan telah dipercaya menjadi sajian eksklusif di sejumlah hotel ternama, termasuk Hotel Sinabung Hills Berastagi di Kabupaten Karo.

Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya menciptakan nilai tambah ekonomi, tetapi juga membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar serta memperkuat posisi teh sebagai bagian dari kekayaan budaya dan lingkungan di Sumatera Utara.

Berbagai prestasi di atas menjadi bukti nyata komitmen PTPN IV Regional II untuk terus mempertahankan sekaligus mengoptimalkan kebun-kebun teh milik perusahaan yang berada di Kabupaten Simalungun.

Lebih jauh, perusahaan juga sangat memperhatikan aspek konservasi dan lingkungan melalui sejumlah program pengendalian banjir dan konservasi tanah di kawasan tersebut, termasuk pembangunan embung serta pendalaman parit sepanjang lebih dari 3 kilometer dengan lebar 2–3 meter, dan berbagai langkah pengendalian lainnya.

PTPN IV Regional II berkomitmen untuk memastikan agar setiap langkah optimalisasi lahan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem di kawasan Sidamanik.

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II
Muhammad Ridho Nasution

🟥 Redaksi| GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini