Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu Jaringan Internasional di Jalinsum Labuhanbatu

0
52

Medan | GeberNews.com – Polda Sumut gagalkan penyelundupan 13 kilogram sabu jaringan internasional di Jalan Lintas Sumatera, Labuhanbatu Utara. Dua nelayan asal Tanjungbalai, berinisial TE (41) dan AY (39), ditangkap saat membawa sabu ke Palembang. Aksi keduanya dikendalikan oleh RUD dan IC, dua bandar besar yang kini masih buron.

“IC dan RUD punya peran masing-masing. Keduanya masih kita buru,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (23/9/2025).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman sabu dari Tanjungbalai menuju Palembang. Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu segera melakukan pengejaran hingga akhirnya mencegat mobil pelaku di Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, pada 25 Agustus 2025.

Calvijn mengungkapkan, kedua nelayan dijanjikan upah Rp104 juta dan sudah menerima Rp10 juta sebagai biaya operasional. Barang haram tersebut dikendalikan warga negara asing berinisial RUD yang memasok sabu dari Malaysia.

“Kami terus memantau setiap jalur masuk narkoba, baik darat, laut, maupun udara. Perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti,” pungkasnya.

🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini