Proyek Perluasan Rumah Sakit Madani Diduga Tanpa Izin PBG dan Amdal, LSM GEBER: Ada ‘Bekingan Orang Kuat’?

0
14

Medan | GeberNews.com — Isu pelanggaran hukum dalam proyek perluasan Rumah Sakit Madani di Jalan HR Hakim, Kota Medan, semakin ramai diperbincangkan publik. Proyek besar tersebut diduga kuat berjalan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Dalam wawancara eksklusif di Kantor DPC LSM Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) Kota Medan, Jalan Halat No.108/77, Sabtu malam (4/10/2025), Ketua DPC LSM GEBER Kota Medan, Yuli Asri Nasution, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan masyarakat dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Hasilnya, LSM GEBER menemukan indikasi kuat pelanggaran administratif serta dugaan pengabaian aturan lingkungan.

“Kami dapat laporan dari masyarakat, lalu kami cek langsung ke lokasi. Faktanya, tidak ada plang PBG maupun Amdal yang terpampang. Padahal itu kewajiban hukum bagi setiap pembangunan,” tegas Asri Nasution.

Menurut Asri, sikap tertutup manajemen RS Madani terhadap klarifikasi publik justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius dalam proyek tersebut. Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya perlindungan dari pihak berpengaruh di balik proyek tersebut.

“Rumornya, proyek ini dilindungi tokoh berpengaruh di Medan. Kalau benar, ini potret hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya menohok.

Didampingi Sekretaris DPC LSM GEBER Kota Medan, Fuad Helmi Pasaribu, Asri juga menyoroti risiko keselamatan publik, sebab pembangunan itu berdiri di kawasan padat penduduk dengan struktur gedung bertingkat tinggi.

“Kalau terus dibiarkan tanpa izin resmi, risikonya besar bagi keselamatan warga sekitar. Jangan tunggu ada korban baru pemerintah bergerak,” tegasnya.

Selain itu, Asri menilai lemahnya pengawasan pemerintah berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka ruang bagi praktik penyimpangan dalam tata kelola pembangunan kota.

“Aturan daerah dan peraturan wali kota jelas dilanggar demi keuntungan bisnis. Kalau dinas terkait tidak berani menindak, wajar publik curiga ada permainan antara pengembang dan oknum aparat. Bila dibiarkan, kami siap turun aksi ke dinas terkait,” tegasnya lagi.

Asri memastikan bahwa LSM GEBER Kota Medan akan terus mengawal kasus ini hingga hukum benar-benar ditegakkan.

“Presiden sudah tegas: siapa pun yang bermain dengan hukum akan ditindak. Sekarang tinggal kita lihat, berani tidak aparat menegakkannya,” pungkasnya dengan nada tajam.

🟥 Tim GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini