PT KINRA dan Empat Perusahaan Asing di KEK Sei Mangkei Diduga Cemari Lingkungan Simalungun, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

0
49

Simalungun | GeberNews.com — Dugaan kejahatan lingkungan kembali mencuat di kawasan industri strategis milik negara. PT KINRA (Kawasan Industri Nusantara), selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, diduga kuat terlibat dalam praktik pencemaran lingkungan bersama empat perusahaan asing yang beroperasi di kawasan tersebut. Alih-alih menjaga kelestarian alam sebagaimana amanat pengelolaan kawasan industri, mereka justru dituding membuang limbah padat ke lokasi-lokasi ilegal, termasuk ke daerah aliran sungai (DAS), yang mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Hasil investigasi lapangan sejak 10 Oktober 2025 mengungkap fakta mengejutkan. Sedikitnya tiga titik pembuangan limbah padat ditemukan di luar zona pengelolaan resmi. Lokasi pertama berada di bantaran Sungai Bahbolon (Daerah Aliran Sungai/DAS) Huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Lokasi kedua terletak di Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, sementara titik ketiga ditemukan di jantung kawasan KEK Sei Mangkei, tepatnya di Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas — kawasan yang dikenal dengan sebutan “pontig”.

Ironisnya, Kabupaten Simalungun sejatinya telah memiliki dua lokasi resmi pengelolaan limbah padat, yakni di Nagori Sait Buttu, Kecamatan Pematang Sidamanik, dan di Bank Sampah Bungaran, Kelurahan Bosar Maligas. Namun, hasil penelusuran membuktikan limbah dari perusahaan-perusahaan besar itu justru tidak dibuang ke fasilitas resmi tersebut. Sebaliknya, limbah diangkut dan ditimbun di lokasi-lokasi terbuka tanpa pengolahan, menimbulkan potensi pencemaran serius bagi tanah dan air.

Ketika dikonfirmasi, perwakilan PT KINRA, Windy, melalui pesan WhatsApp, berkilah bahwa pihaknya “hanya berperan sebagai pengangkut limbah”, sementara proses pengelolaan diserahkan kepada mitra pihak ketiga. Namun, pernyataan itu dinilai publik sebagai bentuk lepas tangan terhadap tanggung jawab lingkungan. Kepala Administrator KEK Sei Mangkei, Elvi Haris, S.H., M.Hum., saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan cek dan jika terbukti, akan kami tegur dan perintahkan untuk diperbaiki,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Camat Bosar Maligas menyebutkan bahwa lokasi penumpukan limbah di Nagori Boluk saat ini dikelola oleh PT Lestari Boluk yang dikontrak oleh PT KINRA untuk mendaur ulang limbah. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan tumpukan material limbah yang dibiarkan menumpuk tanpa pengolahan berarti. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek daur ulang tersebut hanya dijadikan tameng untuk menutupi praktik pembuangan ilegal.

Sumber internal menyebutkan, PT KINRA diduga memungut biaya pengangkutan hingga Rp 7.200 per kilogram dari setiap tenant atau perusahaan yang menggunakan jasa mereka. “Dari bukti dan fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, PT KINRA secara bersama-sama dengan keempat perusahaan tersebut sengaja menciptakan pencemaran lingkungan di Bumi Simalungun,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi mengenaskan. Tumpukan limbah padat di bantaran Sungai Bahbolon telah menggunung selama bertahun-tahun. Aroma menyengat dan aliran air yang menghitam menjadi bukti nyata ancaman terhadap ekosistem sungai dan kehidupan warga sekitar. Jika tidak segera ditangani, pencemaran ini berpotensi menimbulkan krisis lingkungan yang lebih parah.

Sebagai catatan, KEK Sei Mangkei merupakan kawasan industri strategis yang dikelola oleh PT KINRA untuk sektor oleokimia, energi terbarukan, dan hilirisasi produk kelapa sawit serta karet. Namun dengan dugaan praktik kotor ini, citra kawasan yang semestinya menjadi kebanggaan nasional justru tercoreng. Hingga kini, publik masih menanti langkah tegas dari instansi berwenang untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran tersebut serta menindak pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

🟥 Rel | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini