RS Columbia Asia Aksara Diduga Tahan Pasien Tanpa Obat, Generali Mandul, TKN Kompas Nusantara Ancam Turun ke Jalan

0
76

Medan | GeberNews.com – RS Columbia Asia Aksara diduga menahan pasien bernama Mangatur Silitonga selama dua hari tanpa diberikan obat-obatan, hanya karena tidak sanggup melunasi kekurangan biaya perawatan. Ironisnya, Mangatur tercatat sebagai nasabah Generali dengan plafon asuransi kesehatan mencapai Rp1 miliar per tahun, namun manfaatnya seolah mandul.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga Ketua Umum Pagar Unri Prabowo Gibran Untuk Republik Indonesia, menyebut kasus ini sebagai bentuk kezaliman dunia kesehatan terhadap rakyat kecil. “Korban sudah jatuh tertimpa tangga, disiram cat pula. Inilah yang dialami Mangatur Silitonga,” tegasnya saat diwawancarai di Kantor Sekretariat DPP LSM Kompas Nusantara, Jalan Prof. H. M. Yamin, SH No. 202 Medan, Kamis (18/9/2025).

Dalam pemaparannya, Adi Warman menjelaskan bahwa Mangatur Silitonga sudah tiga kali dirawat di RS Columbia Asia Aksara sepanjang 2025. Pada Februari, biaya perawatan sekitar Rp25 juta ditanggung penuh tanpa beban. Namun pada Maret, ia diwajibkan membayar Rp25 juta. Puncaknya pada April, meski dokter sudah mengizinkan pulang, pasien ditahan selama dua hari tanpa obat karena tak mampu membayar sekitar Rp32 juta.

“Akibatnya Mangatur ditahan dua hari tanpa obat. Istrinya menangis saat menelpon saya. Mendengar itu, saya datang ke rumah sakit untuk mencari solusi. Tapi manajemen tetap ngotot: tanpa dilunasi, pasien tidak bisa pulang. Dengan air mata, istrinya menelpon keluarga, mencari pinjaman ke sana kemari tapi tak ada hasil. Akhirnya ia terpaksa meminjam uang ke rentenir Rp15 juta demi membawa suaminya pulang. Sisa pembayaran saya sendiri yang jamin,” ungkap Adi Warman.

Ia menilai kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pelanggaran serius. “Plafon asuransi Rp1 miliar, baru terpakai Rp250 jutaan, tapi pasien tetap dipaksa bayar mandiri. Apa gunanya asuransi kalau begini? Jelas ada yang tidak beres, baik dari pihak rumah sakit maupun Generali,” serunya.

Adi Warman juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang pernah menekankan agar tidak ada rumah sakit menolak atau menahan pasien. “Nyatanya kebijakan Presiden tidak berlaku di RS Columbia Asia Aksara. Pasien ditahan, obat tidak diberikan, padahal ada asuransi. Ini pelecehan terhadap rakyat sekaligus penghinaan terhadap kebijakan Presiden,” kecamnya.

Lebih jauh, ia mengungkap kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut Unit Krimsus. Namun, meski Mangatur dan istrinya sudah dimintai keterangan, pihak rumah sakit maupun Generali disebut tiga kali dipanggil tapi tidak pernah hadir. “Ini benar-benar menggelikan. Kenapa hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah? Aparat harus tegas, jangan malah jadi pelindung korporasi,” tegasnya.

Adi Warman menambahkan, jika Polda Sumut tidak segera menindaklanjuti kasus ini, TKN Kompas Nusantara siap menggelar aksi damai di Polda Sumut dan RS Columbia Asia Aksara. “Kami siap turun ke jalan. Jangan jadikan masyarakat sapi perah. Jangan jadikan pasien korban iming-iming polis asuransi yang nyatanya mandul,” katanya.

Ia juga menyebut pihaknya sudah menyurati Walikota Medan, DPRD Medan, hingga Dinas Sosial, namun semuanya bungkam. “Mereka hanya pandai minta rakyat taat hukum, tapi ketika hukum mempermainkan rakyat, pejabat tutup mata. Ini aneh bin ajaib, bukti negara berjalan terbalik,” ujarnya keras.

Di akhir wawancara, Adi Warman meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kesehatan turun tangan langsung. “Presiden sudah jelas bilang, jangan ada rumah sakit menolak pasien. Jangan ada aparat mempermainkan masyarakat. Tapi kenyataan di lapangan berbeda. Kami akan segera menyurati Presiden dan kementerian agar kasus ini mendapat perhatian khusus,” pungkasnya.

Ia menegaskan, pasien yang setiap bulan dirawat namun tak kunjung sembuh malah dipaksa bayar dan ditahan tanpa obat selama dua hari adalah bentuk kejahatan kemanusiaan.

🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini