

Sergai | GeberNews.com – Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) benar-benar merobohkan tembok diskriminasi dengan memberi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa difabel bukan lagi kelompok yang dipinggirkan dalam urusan berkendara, melainkan warga negara yang diakui haknya untuk legal, aman, dan tertib di jalan raya.

Adalah Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, yang menjadi sosok pertama merasakan langsung kepedulian itu. Dengan penuh semangat, ia mengurus SIM D untuk sepeda motor disabilitas di Kantor Satlantas Polres Sergai.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, hadir bersama KBO Satlantas Ipda Juarno, Kanit Regident Ipda Solehan, serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini adalah komitmen Polri menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
“Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk berkendara. Dengan SIM ini, kami berharap masyarakat difabel dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas,” tegas AKP Fauzul, Kamis (18/9/2025).
Sebelumnya, Wagito mengajukan permohonan melalui Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen, yang kemudian diteruskan hingga ditindaklanjuti Satlantas Sergai.
Usai menerima SIM, Wagito tak kuasa menyembunyikan rasa syukurnya.
“Pelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,” ucapnya penuh haru.
Lebih dari sekadar warga biasa, Wagito adalah sarjana olahraga (S.Or) sekaligus atlet di bawah naungan National Paralympic Committee (NPC). Sosoknya menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik bukan alasan untuk menyerah, melainkan pemacu semangat untuk terus berprestasi.
Langkah Satlantas Sergai ini layak diapresiasi. Polisi bukan hanya mengurus administrasi, tetapi juga mengembalikan martabat kaum difabel agar mereka mendapat hak yang sama di jalan raya.
🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta