

Deli Serdang | GeberNews.com – Kecewa dan marah, begitulah perasaan yang dirasakan oleh pengelola dan pedagang UKM di Plaza Kuliner, Kecamatan Lubuk Pakam, setelah kegiatan Wahana Pasar Malam yang mereka harapkan justru dihentikan sepihak pada Minggu (12/01/2025).
Ari (31), Pengelola Wahana Pasar Malam, dengan tegas menyatakan kekecewaannya. “Kami sangat kecewa dan stress dengan pemberhentian ini. Meskipun ada pembicaraan soal uang ganti rugi sebesar 20 juta, tapi jelas-jelas itu tidak mencukupi,” ujarnya dengan nada kesal.
Sama halnya dengan para pedagang UKM yang sudah menyiapkan barang dagangan. Mereka merasa dirugikan atas keputusan mendadak tersebut. Dewi, Sari, Yeni, dan Silva, beberapa pedagang, menyatakan kekesalan mereka. “Kami meminta ganti rugi kepada Direktur PT. Bhineka Perkasa Jaya, Taufik Ismail,” kata mereka dengan kecewa.
Agustinus Limbong, ST, seorang pelaku UKM dan pengundang Wahana Pasar Malam, menyatakan bahwa kesepakatan awal adalah 30% keuntungan dari Wahana Pasar Malam dan 40% dari sewa stand pedagang. Namun, pemutusan sepihak ini dinilai sangat merugikan dan akan dibawa ke jalur hukum.
“Ini adalah penipuan,” tegas Agustinus. “Izin lokasi dan kepolisian sudah ada, tapi tiba-tiba acara dibatalkan tanpa surat resmi.”
Sementara itu, Direktur PT. Bhineka Perkasa Jaya, Taufik Ismail, menunjukkan sikap arogan saat dihubungi via telepon, hanya menjawab singkat dan langsung memutuskan telepon. Komisaris PT. BPJ, Syarifah, juga tidak dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.
Kasus ini semakin memanas, dan para pedagang serta pengelola menegaskan akan membawa persoalan ini ke DPRD, Kepolisian, dan Kejaksaan.
(Dodi. R)








