Medan | GeberNews.com – Polemik di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU) mencuat setelah sejumlah dokter muda melaporkan persoalan yang mereka alami ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan drop out (DO) terhadap 196 dokter muda serta dugaan penahanan sertifikat profesi dokter.

Pelapor yang diwakili Mika Wirdani dan sejumlah rekannya menilai keputusan tersebut berdampak besar terhadap masa depan pendidikan dan profesi mereka.
Mereka mengaku telah menyelesaikan tahapan pendidikan profesi dokter atau co-assistant (koas) beserta kewajiban kurikulum dan beban SKS yang ditetapkan.
Menurut pihak pelapor, pendidikan dokter umum terdiri dari dua tahapan yang saling berkaitan, yakni pendidikan akademik dan pendidikan profesi.
Setelah menyelesaikan pendidikan akademik, mahasiswa memperoleh gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan melanjutkan pendidikan profesi sebelum dapat menyandang profesi dokter.
Mika Wirdani menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah rekan merasa dirugikan akibat persoalan tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memeriksa dan menyelidiki kasus itu secara objektif dan menyeluruh.
“Kami berharap persoalan ini dapat dilihat secara objektif agar ada kejelasan dan kepastian bagi masa depan pendidikan kami,” ujar pihak pelapor.
Selain dampak pendidikan, pelapor juga mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 miliar secara keseluruhan.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, pihak kampus termasuk pimpinan universitas belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan dari pihak FK UISU maupun pihak universitas agar pemberitaan tetap berimbang.
Kasus ini kini menjadi sorotan sejumlah mahasiswa dan alumni, yang berharap adanya penyelesaian yang transparan serta kepastian hukum terhadap persoalan yang sedang bergulir.
(Tim)







