Hari Ibu Nasional, Advokat Ahmad Anugrah Lubis, S.H., M.H. Tegaskan Ibu sebagai Fondasi Moral, Hukum, dan Peradaban Bangsa

0
118

Medan | GeberNews.com – Hari Ibu Nasional yang diperingati setiap 22 Desember bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk merefleksikan peran fundamental seorang ibu dalam membentuk karakter bangsa. Hal ini ditegaskan oleh Advokat Ahmad Anugrah Lubis, S.H., M.H. saat memberikan tanggapannya pada Senin, 22 Desember 2025, terkait makna strategis Hari Ibu dalam konteks sosial, hukum, dan keadilan.
Menurut Ahmad Anugrah Lubis, ibu merupakan aktor utama dalam menanamkan nilai kejujuran, disiplin, empati, dan tanggung jawab sejak dini. Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, menjadi fondasi penting dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum dan menjunjung tinggi keadilan.
“Banyak persoalan hukum yang kita hadapi hari ini sesungguhnya berakar dari rapuhnya pendidikan nilai di lingkungan keluarga. Di sinilah peran ibu menjadi sangat menentukan,” ujarnya.
Sebagai praktisi hukum, Ahmad Anugrah Lubis mengaku kerap menemukan fakta bahwa rendahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi atau pendidikan formal, tetapi juga oleh lemahnya pembinaan karakter sejak usia dini. Ia menegaskan bahwa ibu adalah sekolah pertama bagi anak, bahkan sebelum negara hadir melalui sistem pendidikan dan penegakan hukum.
“Ibu bukan hanya melahirkan generasi, tetapi membentuk watak generasi. Dari didikan seorang ibu lahir manusia yang taat hukum atau sebaliknya. Maka menghormati ibu sejatinya adalah menghormati masa depan bangsa,” tegasnya.
Dalam pandangannya, peringatan Hari Ibu juga harus menjadi pengingat bahwa hingga saat ini masih banyak perempuan dan ibu yang menjadi korban ketidakadilan, kekerasan, diskriminasi, serta keterbatasan akses terhadap keadilan hukum. Ia menilai, negara belum sepenuhnya hadir secara optimal dalam melindungi hak-hak perempuan, khususnya para ibu yang berada dalam posisi rentan.
“Negara wajib memastikan bahwa ibu mendapatkan perlindungan hukum yang nyata, bukan hanya slogan. Mulai dari perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, pemenuhan hak ekonomi, hingga akses yang adil terhadap keadilan hukum,” kata Ahmad Anugrah Lubis.
Ia juga mengkritisi masih adanya anggapan bahwa peran ibu hanya terbatas pada ranah domestik. Menurutnya, pandangan tersebut tidak relevan dengan realitas saat ini, di mana banyak ibu juga berperan sebagai pencari nafkah, pengambil keputusan, bahkan penggerak sosial di tengah masyarakat.
“Hari Ibu harus dimaknai sebagai pengakuan atas kontribusi besar perempuan dalam segala bidang kehidupan. Menghormati ibu berarti menghormati kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad Anugrah Lubis mengajak generasi muda untuk menjadikan Hari Ibu sebagai momentum introspeksi, bukan hanya dengan ucapan atau simbol, tetapi melalui sikap nyata menghormati perempuan, menjunjung nilai kesetaraan, serta menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Menutup pernyataannya, Advokat Ahmad Anugrah Lubis, S.H., M.H. menegaskan bahwa kekuatan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana bangsa tersebut memperlakukan ibunya.
“Bangsa yang besar bukan hanya diukur dari kekuatan hukumnya, tetapi dari kemampuannya memuliakan ibu, melindungi perempuan, dan menegakkan keadilan secara bermartabat,” pungkasnya.

(Dodi Rikardo)

Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini