

GeberNews.com | Medan – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (BEM UMN) Al Washliyah bersiap menggelar aksi unjuk rasa di depan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan kantor regional Pertamina Patra Niaga Sumbagut. Aksi ini merupakan respons keras atas dugaan praktik mafia BBM subsidi yang terjadi di SPBU Wampu, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, yang dinilai telah merugikan masyarakat kecil secara sistematis.
Mahasiswa menilai dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi jenis solar dan pertalite di SPBU tersebut bukan lagi persoalan administratif, melainkan mengarah pada praktik terorganisir yang berpotensi melibatkan berbagai pihak. Kondisi ini disebut telah menciptakan kelangkaan yang langsung berdampak pada petani dan nelayan sebagai penerima manfaat utama subsidi negara.
Wakil Presiden Mahasiswa UMN Al Washliyah, Khairum, menegaskan bahwa pengelolaan BBM subsidi yang seharusnya menyentuh kebutuhan dasar rakyat justru diduga telah “dikuasai” oleh oknum tertentu melalui mekanisme ilegal.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini sudah masuk kejahatan terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara tidak boleh kalah dari mafia,” tegasnya.
Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, BEM UMN Al Washliyah mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius, di antaranya praktik penimbunan BBM subsidi oleh oknum pengepul dalam jumlah besar yang menyebabkan kelangkaan di tingkat masyarakat.
Selain itu, pihak SPBU juga diduga membiarkan oknum luar mengoperasikan nozzle pengisian BBM, yang jelas melanggar standar keselamatan dan prosedur HSSE, serta berpotensi menimbulkan risiko kebakaran hingga ledakan.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti adanya indikasi kelalaian hingga dugaan praktik gratifikasi.
Pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut dinilai membuka ruang terjadinya “main mata” antara pengelola SPBU dengan pelaku penimbunan.
Dalam aksi yang akan digelar, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan tegas. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan membongkar jaringan sindikat penimbun BBM subsidi di SPBU Wampu. Selain itu, Kapolda Sumut diminta mengevaluasi kinerja Kapolres Langkat yang dianggap gagal melakukan pengawasan.
BEM UMN Al Washliyah juga menuntut Pertamina untuk menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional SPBU yang diduga lalai. Investigasi menyeluruh terhadap pelanggaran SOP distribusi BBM turut menjadi tuntutan utama, guna memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang membahayakan masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Hak petani dan nelayan dirampas secara sistematis. Jika ini dibiarkan, maka negara sedang kalah oleh mafia.
Ini bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga ancaman serius terhadap keselamatan publik,” tegas Khairum.
Mahasiswa memastikan aksi akan berlangsung damai, namun dengan tekanan kuat agar aparat penegak hukum dan pihak terkait segera bertindak. Mereka menegaskan, pembongkaran mafia BBM harus dilakukan hingga ke akar, termasuk jika melibatkan oknum internal sekalipun.
(Abd. Halim)








