Diduga Kebal Hukum, Judi Pasar 7 Marelan Milik “AK” Terus Hidup, Wapresma UMN Al Washliyah Desak Kapolda Sumut Turun Tangan

0
94

Medan | GeberNews.com — Penegakan hukum Polda Sumatera Utara kembali dipertanyakan. Di tengah gencarnya klaim pemberantasan penyakit masyarakat, lokasi perjudian di Pasar 7 Marelan, Kota Medan, justru disebut masih bebas beroperasi dan diduga dikelola oleh Aseng Kayu (AK), seolah kebal terhadap hukum dan sentuhan aparat.

Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah Medan, Khairum Siregar, dengan tegas mendesak Kapolda Sumut agar tidak lagi bersikap pasif dan segera menindak lokasi perjudian yang telah lama meresahkan masyarakat tersebut.

Menurut Khairum, lemahnya tindakan aparat penegak hukum terhadap praktik perjudian, khususnya yang diduga melibatkan bandar besar, semakin menguatkan dugaan adanya pembiaran dan perlindungan dari oknum tertentu.

“Kapolda Sumut harus tegas dan berani. Masyarakat sudah sangat resah. Jangan sampai hukum hanya keras kepada rakyat kecil, tapi tumpul ketika berhadapan dengan mafia judi,” tegas Khairum saat ditemui di Kedai Kopi Kombur, Jalan SM Raja, Medan, Sabtu (10/01/2026).

Ia menyatakan, Badan Eksekutif Mahasiswa UMN Al Washliyah Kota Medan justru akan memberikan apresiasi tinggi apabila Kapolda Sumut mampu menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menutup dan memproses hukum seluruh lokasi perjudian, termasuk di Pasar 7 Marelan.
“Informasi yang beredar sangat kuat menyebutkan bahwa lokasi perjudian tersebut diduga milik Aseng Kayu. Demi kelancaran operasionalnya, kami menduga ada oknum aparat yang membekingi,” ungkap Aktivis Mahasiswa

Sumatera Utara itu.
Tak hanya itu, Aseng Kayu juga disebut-sebut mengendalikan sejumlah tempat usaha ilegal lainnya di berbagai lokasi, dengan dugaan perputaran uang mencapai miliaran rupiah dari aktivitas yang melanggar hukum.
Ironisnya, lokasi perjudian Pasar 7 Marelan dikabarkan telah berulang kali digerebek aparat dan didemo masyarakat.

Namun penindakan tersebut hanya bersifat sementara. Aktivitas perjudian berhenti sesaat, lalu kembali beroperasi tanpa hambatan, memunculkan dugaan kuat adanya kompromi dan permainan di balik layar.
Mahasiswa mendesak Kapolda Sumut membuktikan komitmen pemberantasan perjudian dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana, demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

(Abd. Halim)

Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini