

Medan | GeberNews.com — Ramadhan Bukan Sekadar Ritual, Momentum Membersihkan Hati dan Sistem Sosial disampaikan oleh Henry R H Pakpahan, S.H., M.H., Advokat Kota Medan, dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah yang akan dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa Ramadhan bukan hanya menjadi kewajiban ibadah semata, tetapi juga menjadi panggilan moral bagi seluruh umat manusia untuk melakukan introspeksi diri terhadap sikap, perilaku, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Henry, Ramadhan harus dimaknai sebagai momentum memperbaiki hubungan vertikal kepada Tuhan sekaligus memperkuat hubungan horizontal antar sesama manusia. Ia menyebutkan bahwa praktik ketidakadilan, lemahnya kejujuran, hingga ketimpangan sosial yang masih terjadi di tengah masyarakat menjadi cerminan bahwa nilai-nilai spiritual belum sepenuhnya diimplementasikan dalam kehidupan nyata.
“Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Ini momentum untuk membersihkan hati sekaligus memperbaiki sistem sosial yang selama ini kerap diwarnai dengan ketidakadilan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Hardep, Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), turut menyampaikan bahwa Ramadhan juga harus menjadi momentum bagi insan pers untuk memperkuat integritas dan menjaga independensi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Pernyataan itu disampaikan keduanya saat ditemui pada Rabu, 18 Februari 2026 di D’ Raja Coffee Jalan Gatot Soebroto Medan.

Hardep menekankan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kesadaran sosial di tengah masyarakat. Ia mengingatkan agar insan pers tidak terjebak dalam kepentingan pragmatis yang dapat mencederai fungsi kontrol sosial media.
“Ramadhan harus menjadi refleksi bagi kita semua, khususnya insan pers, agar tetap konsisten menyuarakan kebenaran dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan maupun kepentingan tertentu,” tegasnya.

Ia berharap, melalui semangat Ramadhan 1447 Hijriah ini, seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, pejabat publik, hingga insan pers, mampu menjadikan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kepedulian sosial sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing demi terciptanya kehidupan yang lebih harmonis dan berkeadilan.
(Dodi Rikardo Sembiring)








