GeberNews.com | Medan — Gelombang penolakan terhadap pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) IX Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur kian memanas. Sekitar 25 warga Jalan Perwira II, Lingkungan IX, mendatangi Kantor Wali Kota Medan, Kamis (30/4/2026), menuntut agar M Salim dicopot dari jabatannya.

Aksi ini bukan tanpa alasan. Warga secara tegas menyatakan penolakan dengan satu suara: menerima siapapun menjadi Kepling, asalkan bukan M Salim. Mereka menilai sosok tersebut tidak layak memimpin karena rekam jejak yang dianggap mengecewakan saat menjabat sebelumnya.
“Kami minta Wali Kota Medan mencopot M Salim. Siapapun Kepling kami terima, asal jangan dia,” tegas Salbiah di hadapan wartawan.
Warga mengaku telah menunggu sejak pukul 09.00 WIB, namun baru diterima sekitar pukul 11.45 WIB oleh staf Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan. Dalam pertemuan itu, warga diminta menandatangani petisi penolakan yang akan diteruskan ke pimpinan.
Namun, di balik itu, muncul tudingan serius. Warga mengaku mendapat intimidasi dari M Salim, dengan ancaman tidak akan lagi memperoleh bantuan sosial.
“Kami diancam tidak dapat bantuan lagi kalau tetap menolak,” ungkap Salbiah.
Kemarahan warga bukan hal baru. Sebelumnya, aksi serupa juga digelar emak-emak di Kantor Camat Medan Timur.
Bahkan sempat terjadi ketegangan karena massa menunggu lebih dari tiga jam tanpa kejelasan, sebelum akhirnya Camat menemui mereka.
Dalam pertemuan tersebut, warga kembali menyuarakan penolakan. Mereka menilai M Salim tidak amanah saat menjabat pada periode 2021–2022. Tuduhan pun mengemuka, mulai dari pengurusan administrasi yang berbayar, bantuan yang tidak tepat sasaran, hingga minimnya respons terhadap keluhan masyarakat.
“Kami tidak mau dipimpin orang yang tidak amanah. Dulu semua urusan harus bayar,” ujar Irmawati.
Sebaliknya, warga justru menyuarakan dukungan terhadap Endang Priska, yang disebut memperoleh sekitar 350 suara dukungan. Sosok Endang dinilai lebih humanis dan tidak mempersulit masyarakat.
“Semua urusan dibuatnya gratis dan dekat dengan warga,” tambah Rini.
Tak hanya soal kinerja, warga juga mencurigai adanya dugaan permainan dalam proses pengangkatan Kepling IX. Isu suap hingga dugaan keterlibatan oknum pejabat pun mencuat di tengah aksi.
Menanggapi hal tersebut, Camat Medan Timur, Fernanda, menegaskan bahwa pengangkatan Kepling telah sesuai mekanisme berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 dan Perwal Nomor 21 Tahun 2021.
“Pengangkatan sudah sesuai aturan. Namun kami akan tetap melakukan pengawasan. Jika terbukti melanggar, akan segera dicopot,” tegasnya.
Pernyataan itu justru memicu kekecewaan warga. Mereka menilai keputusan camat terkesan dipaksakan dan tidak berpihak pada aspirasi masyarakat.
Kini, warga Lingkungan IX memperingatkan akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera direspons oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa persoalan pengangkatan Kepling di Medan Timur tak lagi sekadar administratif, tetapi telah menyentuh kepercayaan publik yang kian terkikis.
(Riki)







