GeberNews.com | Medan – Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2026 diperingati setiap pada tanggal 3 Mei 2026. Peringatan ini merupakan inisiatif PBB untuk mendukung media dari pembatasan dan menekankan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
UNESCO memusatkan konferensi global 2026 di Lusaka, Zambia pada 4 Mei 2026 tahun ini.
Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diperingati setiap 3 Mei, pada tahun 2026 menekankan tema “Membentuk Masa Depan Perdamaian” untuk menegaskan peran krusial jurnalisme dalam menciptakan masyarakat yang aman, demokratis, dan berkeadilan.
“Momen ini menjadi refleksi pentingnya perlindungan terhadap jurnalis di tengah tantangan disinformasi global, ungkap Abdul Halil,S.E selaku pemimpin redaksi media online JournalisNews.com baru-baru ini di ruang kerjanya jalan RPH No.127 Medan Deli, Minggu (3/5).
Berikut adalah poin-poin penting arti Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di antaranya pentingnya kemerdekaan pers menegaskan hak media untuk meliput tanpa sensor, ancaman, atau intervensi, yang merupakan fondasi demokrasi yang sehat.
“Mengingat peran vital jurnalis dalam menyampaikan informasi akurat untuk memerangi berita bohong dan menjaga kebenaran,” ungkapnya.
Sementara itu, peringatan bagi pemerintah menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menghormati kebebasan berpendapat dan independensi pers, tegasnya.
(Dodi)







